Jangan Gunakan Dana ‘’Stand by Loan’’

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, ekspor dan utang bukan saudara kembar. Tapi keduanya selalu seksi untuk dilucuti. Ekspor adalah sumber pendapatan, sedangkan utang bisa kita sebut sebagai sumber “bencana” jika tidak diurus dengan baik dan benar. Sebab itu, dibuatlah rasio ambang batas aman untuk berutang jika rasionya tidak lebih dari 60% terhadap PDB. Kaidah ini berlaku universal yang menjadi acuan dalam manajemen utang, baik oleh negara maju maupun negara berkembang. Tapi rasio ekspor terhadap PDB tidak ada standarnya dan ini menjadi pertanda bahwa ekspor tidak perlu dibatasi karena pendapatan yang di hasilkan yang penting dapat menutup untuk melunasi utang ( pokok dan bunganya ).

KEDUA, logika hukum bisnisnya berarti mengatakan bahwa jika suatu negara mau terbebas dari jebakan utang, maka pinter-pinterlah menjadi produsen dan pedagang yang pandai dan cerdas melakukan kegiatan ekspor. Jika utang luar negeri Indonesia saat ini adalah 40% dari PDB, maka mestinya rasio ekspor terhadap PDB harus lebih besar dari 40% agar mampu membayar utang luar negerinya. Jika sekarang ini rasio  ekspor berada pada kisaran 21% terhadap PDB maka dapat dipastikan bahwa Indonesia akan menghadapi debt trap. Akibatnya jelas cari cash bond untuk menyambung hidup dan untuk membayar utang.

KETIGA, dunia kini menghadapi jebakan utang, tapi di saat yang sama juga menghadapi tekanan pertumbuhan perdagangan dunia yang lamban akibat permintaan agregat yang belum pulih sepenuhnya. Tandanya cukup jelas dan bagi Indonesia tercermin pada pertumbuhan ekspor tahun 2020 mengalami kontraksi minus 7,70%, tapi impornya terkontraksi jauh lebih besar, yakni minus 14,71%.

Yang menjadi soal justru di saat situasi sulit sekarang ini utang luar negerinya malah membengkak karena negara butuh dana stimulus besar untuk mengatasi pandemi covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Disini kemudian terjadi dilema dan trade off  dalam kebijakan perdagangan internasional dan kebijakan keuangan negara. Ancaman buat Indonesia yang bersifat terbuka  adalah defisit APBN, defisit neraca transaksi berjalan dan defisit neraca pembayaran.

KEEMPAT, ketika situasi normal baru terjadi, maka ketiga ancaman tersebut akan kembali  muncul sebagai dilema dan trade kebijakan, kecuali progam structural adjudment dapat dijalankan dengan manajemen yang efektif dan tepat sasaran. Fundamental ekonomi akan nyata kokoh jika transformasi policy yang dilakukan bisa mengubah wajah ekonomi dari high cost economy menjadi low cost economy.

Hal ini sengaja diingatkan kembali karena problem fundamental ekonomi Indonesia sesungguhnya terletak pada area itu, sehingga 3 isu ancaman laten defisit ganda muncul lagi. Yang perlu dicatat ada dua risiko penting akan dihadapi, yakni ; 1.pertumbuhan industri akan terus mengalami tekanan berat untuk tumbuh, termasuk investasi baru karena menghadapi lingkungan ekonomi yang tidak efisien. 2. Negara mitra dagang yang akan menikmati manfaat ekonomi lebih besar akibat lingkungan ekonomi dalam negeri yang high cost dan tidak efisien sehingga mengimpor barang dan jasa ke Indonesia lebih menarik daripada membangun pusat produksi di Indonesia.

KELIMA, kalau memahami situasinya seperti itu, maka progam pemulihan ekonomi nasional sebaiknya fokus mengatasi pada beberapa area penting yakni mendongkrak konsumsi dalam negeri ; mendorong peningkatan ekspor barang dan jasa sekaligus  mengendalikan impornya, serta mempercepat realisasi investasi yang sudah under construction.

Tidak Mudah

Langkah ini harus diakui tidak mudah karena terjadinya suatu kemerosotan ekonomi saat ini bukan hanya sekedar fenomena siklus bisnis biasa, tetapi  merupakan kondisi yang kemerosotannya justru terjadi  seiring dengan pendemi covid 19 juga berada dalam siklus yang panjang untuk segera berlalu. Banyak prediksi mengatakan bahwa ketidakpastian tetap akan membayangi perkembangan perekonomian global.

KEENAM, khusus masalah beban utang luar negeri semua pihak berharap agar stoknya dikurangi  dengan mengupayakan agar rasio pembiayaan dari utang luar negeri dapat diperkecil yang mau tidak mau harus dilakukan dengan upaya meningkatkan penerimaan pajak untuk memperkuat penerimaan dalam negeri.Selain itu, harus ada upaya untuk meningkatkan efisiensi belanja negara, yang kesemuanya itu ditujukan guna mengurangi defisit anggaran. Soal beban utang luar negeri ini memang menjadi buah simalakama.

Untuk bisa bertahan dan terbang, ekonomi Indonesia butuh modal besar, sehingga ketergantungan terhadap utang luar negeri sulit rasanya untuk ditekan sehingga defisit anggaran belum akan bisa kembali pada acuan aman maksimal 3% terhadap PDB. Karena itu, diperlukan satu kerangka kebijakan ekspor yang komprehensif untuk bisa mencapai sasaran minimal, yakni nisbah ekspor terhadap PDB 50% karena utang Indonesia berada pada level 40% terhadap PDB. Mengapa? Karena utang luar negeri harus dibayar pakai USD atau tidak akan mau dibayar pakai Rupiah.

KETUJUH, kalau kita masih terus akan membangun insfrastruktur gunakan dana devisa hasil ekspor, jangan gunakan dana stand by loan yang tercatat sebagai cadangan devisa. Cara pikir ini adalah sebuah diskursus ketika dulu sedikit dapat ilmu bahwa mengumpulkan pendapatan cadangan devisa hasil ekspor menjadi niscaya sebagai sumber dana pembangunan. China, Singapura, membentuk SWF dengan mencuplik sebagian dari devisa hasil ekspor yang kemudian mereka dapat menginvestasikannya untuk memperoleh manfaat sosial ekonomi dan manfaat lain bagi bangsa dan negaranya. (penulis pemerhati ekonomi dan industri tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS