Jelang Eksekusi Mati, 17 Ambulans Disiapkan

Loading

images

CILACAP, (tubasmedia.com) – Meskipun pelaksanaan eksekusi mati tahap III hingga kini belum resmi diumumkan oleh Kejaksaan Agung, namun segala persiapan menjelang eksekusi mati terus dilakukan. Salah satunya dengan pemesanan kamar di salah satu hotel berbintang di Cilacap, Jawa Tengah, oleh Kejaksaan.

Dari informasi yang dihimpun, pemesanan 15 kamar tersebut atas nama kejaksaan untuk digunakan  tanggal 29 Mei hingga 5 Juni mendatang. Namun belum diketahui secara pasti apakah kamar yang dipesan tersebut akan digunakan oleh jaksa eksekutor atau untuk kegiatan lain.

“Iya ada pemesanan kamar atas nama Kejaksaan. Kemungkinan untuk sidang PK (Fredi Budiman) Rabu (25/5) depan. Tapi mereka tidak menghubungi akan datang pesan hotel, dari Kejaksaan mana saya juga tidak tahu, karena kami tidak dimintai tolong,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Agnes Triani saat dikonfirmasi, Sabtu (21/5/2016).

Dia juga memperkirakan jika pelaksanaan eksekusi mati tidak akan mungkin diadakan sebelum bulan puasa tiba. “Harusnya tidak mungkin mendekati puasa, apalagi tidak ada statement (Kejaksaan Agung), kalau buat dadakan. Kemungkinan sehabis lebaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pada awal Mei lalu pihak Kejaksaan Negeri Cilacap memang sempat dimintai tolong untuk memesan kamar hotel untuk digunakan pada tanggal 7 Mei, namun kemudian pemesanan tersebut dibatalkan.

“Saat awal Mei memang kami dimintai tolong untuk pesan kamar. Tapi karena rencana eksekusinya ditunda, sehingga pesanan kamar hotel pun dibatalkan,” ucapnya.

Menurut dia, sebagai tuan rumah, pihaknya memang terus mempersiapkan diri, sehingga ketika ada instruksi pihaknya sudah siap.

“Kami hanya ketempatan saja, jadi kami menyiapkan semuanya, termasuk memfasilitasi keluarga terpidana mati yang nantinya akan berkunjung ke Nusakambangan,” jelasnya.

Selain adanya pemesanan kamar hotel, persiapan lainnya menjelang pelaksanaan eksekusi mati tahap III di antaranya yakni sudah disiapkannya 17 mobil ambulans yang nantinya akan membawa para jenazah terpidana mati keluar dari Pulau Nusakambangan.

“Iya sudah ada (permintaan mobil ambulans) di akhir bulan April yang lalu sebanyak 16 mobil, Polres Cilacap yang minta, tapi kami siapkan lebih satu, yaitu 17,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, Marwoto.

Dia mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui kapan pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan. Namun berdasarkan surat permintaan dari Polres Cilacap pada akhir April lalu, pihaknya sudah menyiapkan semuanya termasuk mobil ambulans dan sopirnya yang sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Menjelang eksekusi nanti biasanya kita secara mendadak diberitahu, sehingga tugas kami ambulans hanya mengantar jenazah dari tempat eksekusi ke tempat tujuan, kalau WNI ke rumah duka, kalau WNA ke bandara,” jelasnya.

Kemudian persiapan lainnya yakni sebanyak 14 peti mati yang juga sudah dipesan oleh Polres Cilacap yang ditarget waktu pembuatannya.

“14 (peti mati), yang dipesan orang Polres Cilacap, pokoknya harus jadi 10 hari, jadi ini ngebut ngerjainnya,” kata Andreas, Pengrajin peti mati di Cilacap Utara pada awal Mei lalu.

Menurut dia, 14 peti mati tersebut dipesan secara khusus, bahkan peti mati yang dipesan tersebut mempunyai ukuran yang lebih besar dari ukuran peti mati yang selama ini dia buat.

“Ukurannya (peti mati) memang agak besar, biasanya 58 x 165 Centimeter, lah ini 62 x 195 Centimeter, lebih besar dari ukuran yang kita buat,” ujarnya.

Andreas yang sudah puluhan tahun mempunyai keahlian membuat peti mati tersebut baru lima tahun belakangan ini mendirikan usaha pembuatan peti mati. Bahkan sejak eksekusi tahap I dirinya sudah mulai dipesan membuat peti mati, namun baru kali ini dirinya diminta membuat peti mati dalam jumlah banyak dan ditarget waktunya.

“Pesenan banyak kayak gini biasanya khusus dan biasanya hanya stok 5, nah ini 14 peti dan ditarget 10 hari jadi,” jelasnya.

Berbeda dengan dengan Andreas yang mau menerima pembuatan 14 peti mati pesanan pihak Kepolisian, Fam Tsu Jung, Pengurus Yayasan Penolong Kematian (YPK) Eka Pralaya di Banyumas juga sempat didatangi pihak kepolisian untuk dibuatkan 14 peti mati pada awal Mei lalu. Namun pihaknya mengaku tidak sanggup memenuhi permintaan pihak Kepolisian yang minta dibuatkan 14 peti mati dalam waktu yang singkat.

“Mereka tanya pesan 14 peti bisa apa tidak, saya bilang kalau mepet-mepet tidak bisa, karena harus bikin dan kita tidak sedia stok,” ujar Fam Tsu Jung, Pengurus YPK Eka Pralaya Banyumas. (red)

 

CATEGORIES
TAGS