Jelang Puasa Miras Dimusnahkan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

DEPOK, (Tubas) – Ribuan botol minuman keras (miras) Kamis (28/7) dimusnahkan di halaman Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Depok. Data Satuan Narkoba Polres Depok mengungkapkan, sedikitnya 7642 botol miras berbagai merek dihancurkan.

Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan traktor. Walikota Depok Nurmahmudi Ismail langsung mengendarai alat berat tersebut didampingi Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Idrus Al-Gadhri.

Di sela-sela pemusnahan kepada tubasmedia.com, Kasat Narkoba Polres Depok Komisari Polisi (Kompol) Djitu mengatakan, ribuan botol miras tersebut disita dari warung, toko pengecer miras hingga penjual jamu dalam setiap razia miras yang digelar oleh Polres dan Polsek yang ada di Depok.

“Ribuan botol miras berbagai merk hingga minuman tradisional berupa ciu tersebut merupakan hasil sitaan dalam setiap razia/operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan tiap bulan oleh jajaran kepolisian sektor dan resort Depok dalam menghadapi bulan suci Ramadhan. Selain itu, pihaknya akan menindak tegas setiap warung/toko penjual miras yang tetap berjualan saat bulan Ramadhan, Natal hingga Tahun Baru,” jelasnya. (bayu)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS