Jepang Diminta Perkuat Industri Maritim di Indonesia

Loading

021214-NASIONAL-8

JAKARTA, (tubas media.com) – Kementerian Perindustrian mempertemukan IHI Corporation dari Jepang dengan pelaku usaha dalam negeri. Kemenperin mendorong Jepang berinvestasi di sektor permesinan kapal untuk memperkuat sektor maritim nasional.

” Presiden Jokowi mengatakan akan membangun kekuatan maritim, kita tarik Jepang untuk investasi,” ujar Duta Besar Indonesia untuk Jepang Yusron Ihza Mahendra di Jakarta, Senin (1/12)

Menurut Yusron industri dalam negeri sudah mampu untuk memproduksi badan kapal. Namun, belum memiliki kemampuan mengembangkan industri permesinan. Maka, dibutuhkan kerja sama dengan investor asing yang sudah berpengalaman dan dimanfaatkan sebagai kesempatan alih teknologi.

Dirjen Basis Industri Manufaktur (BIM)  Harjanto mengatakan pemerintah minta arah investasi ke industri perkapalan sesuai dengan kondisi gerografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Menurut Harjanto Batam sebagai salah satu wilayah yang ideal untuk membangun pabrik mesin kapal. Pasalnya, infrastruktur di sana relatif baik dan juga menjadi jalur lalu-lintas kapal lokal maupun asing.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan pemerintah ingin mendorong investasi yang lebih besar dari Jepang. Dia menyebut, investasi Jepang di Indonesia masih di bawah 17 persen, jauh disbanding investasi Jepang di Thailand yang mencapai 35 persen.” Kita meminta Jepang bisa meningkatkan investasi di Indonesia dan IHI salah satu company yang cukup besar,”ungkapnya

Kemenperin terus mendorong realisasi penurunan bea masuk (BM) komponen kapal menjadi nol persen. Saat ini pelaku industri galangan kapal dalam negeri dikenai PPN (pajak pertambahan nilai) sebesar 10 persen dan BM komponen produksi kapal sebesar 5-10 persen.

Data Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) menunjukkan kebutuhan rata-rata kapal dalam negeri per tahun mencapai 1,2 juta gross tonage (GT) atau bobot mati setara 1,68 juta DWT (Dead Weight Tonage). Kapasitas produksi dalam negeri sebesar 900.000 DWT per tahun dengan utilitasi sekitar 60 persen.(edi s)

 

CATEGORIES
TAGS