Site icon TubasMedia.com

Jokowi Diminta Pertegas Subsidi Pupuk

Loading

pupuk-subsidi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi), memberikan klarifikasi kepada publik terkait rencana menghapus subsidi pupuk bagi petani karena bisa membuat resah pasca penghapusan subsidi BBM.

Hal itu disampaikan menyikapi pernyataan Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Aviliani, usai bertemu presiden beberapa hari lalu. Dia menyebut Jokowi akan hapus subsidi pupuk dan mengalihkan pada subsidi pasca panen. “Silahkan presiden memberikan klarifikasi ke publik, benar gak itu (mau hapus subsidi pupuk),” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron, saat dihubungi, Kamis (8/1/2015).

Menurut politikus Demokrat ini, subsidi pupuk masih penting untuk petani. Karena itu dia meminta dalam membangun ketahanan pangan nasional, Jokowi tidak mengacu pada saran dari World Bank, IMF, yang sifatnya neolib dan kapitalis. “Kalau rekomendasi world bank, IMF, memang semua subsidi harus dihapus. Kalau rekomendasi negara kapitalis memang harus dihapus semua subsidi. Kalau merujuk itu memang tidak ada hak rakyat yang langsung diberikan,” ujarnya.

Padahal menurut Herman, pupuk dan benih ini ibarat bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan, sehingga menjadi bagian yang vital dalam menunjang aktifitas mereka. “Ini jadi komponen vital. Kita harus ada kepedulian memberikan stimulus pada petani, nelayan. Kenapa ada subsidi, itu diadakan untuk meringankan biaya operasional karena petani kita menggarap lahan tanamnya tidak ekonomis. Sehingga harus ada intervensi pemerintah,” jelasnya.

Oleh karena itu Herman menekankan bahwa subsidi pupuk harus dipertahankan. Karena kalau mau dialihkan pada insentif pasca panen dengan membeli produksi gabah petani dengan harga tinggi melalui Perum Bulog, hal itu akan sulit diterapkan. “Dan tidak bisa petani tertentu dapat insentif tapi yang lain tidak. Jadi subsidi pupuk patut dipertahankan, tapi harus jauh dari pola penyelewengan. APBN ini hak rakyat, bukan hak pejabat, tapi hak rakyat dalam bentuk program, subsidi tadi,” pungkasnya. (nisa)

Exit mobile version