Jokowi Sindir yang Teriak Pasal 33 Sementara Lahannya 5 Kali Luas DKI Jakarta

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung penguasaan lahan negara saat menghadiri deklarasi Alumni Jabar Ngahiji, di Monumen Perjuangan, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (10/3).

Jokowi meminta tak ada lagi pihak yang teriak-teriak soal penerapan Pasal 33 UUD 1945 serta 1 persen orang menguasai 90 persen aset, namun di sisi lain dia memiliki lahan yang luasnya 5 kali luas DKI Jakarta.

“Jangan juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, Pasal 33. Jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1 persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki 5 kali luas Provinsi Jakarta lahannya,” kata Jokowi.

Jokowi tak menyebut siapa yang dirinya minta tak teriak-teriak lagi Pasal 33 dan penguasaan aset. Jokowi juga tak mengatakan secara gamblang siapa yang menguasai lahan yang luasnya sekitar 5 kali luas Jakarta.

Namun, sosok yang kerap menyampaikan penerapan Pasal 33 UUD 1945 dan 1 persen orang menguasai 90 persen aset adalah calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto. Prabowo juga menguasai lahan konsesi seluas 340 ribu hektare, di Kalimantan Timur 220 ribu hektare dan Aceh 120 hektare.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, luas wilayah Ibu Kota mencapai 662,33 kilometer persegi. 1 hektare setara dengan dengan 0,01 kilometer persegi. Bila dikalkulasi 340 ribu hektare sama dengan 3.400 kilometer persegi.

Dengan demikian, luas lahan negara yang dipegang Prabowo hampir 5 kali luas Jakarta.

Pernyataan Jokowi itu sontak mendapat sambutan riuh dari pendukungnya yang hadir dalam acara deklarasi tersebut. Mereka berteriak secara kompak, “balikin, balikin, balikin”.

“Balikin, balikin, kaya lagu Slank aja,” timpal Jokowi.

Jokowi menjelaskan pemberian konsesi lahan kepada seseorang atau perusahaan tak masalah dan legal secara hukum. Namun, calon presiden nomor 01 itu mengingatkan agar lahan yang diberikan oleh negara itu dimanfaatkan agar produktif.

“Lahan itu harus memberikan manfaat kepada negara, lahan itu harus memberikan manfaat kepada rakyat. Tapi kalau lahannya lima kali lipat lebih dari Provinsi Jakarta, lima kalinya Jakarta lahan itu,” ujarnya.

Jokowi justru heran dirinya dituding bahwa pemberian sertifikat tanah kepada rakyat hingga pemberian lahan lewat program perhutanan sosial kepada masyarakat tak bermanfaat.

Menurut Jokowi, pemerintah telah memberikan lahan seluas 2,6 juta hektare kepada rakyat berupa konsesi-konsesi selama 35 tahun. Selain itu, katanya pemerintah juga menyetak sertifikat tanah gratis untuk rakyat sebanyak 16 juta lembar.

“Kok dibilang katanya tidak bermanfaat. Apa pengennya semua diberikan kepada yang gede-gede saja?” kata Jokowi. (red)  

CATEGORIES
TAGS