Kabupaten Kebumen Dirintis Menjadi Desa Aman Pangan

Loading

Untitled

KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Kabupaten Kebumen terpilih sebagai rintisan  desa aman pangan. Kelima  desa tersebut  diupayakan menjadi desa yang aman dari  bahan makanan  berbahaya melalui Gerakan Keamanan Pangan Masuk Desa (GKPD).

Kelima desa tersebut adalah Desa Lemahduwur Kecamatan Kuwarasan, Desa Pandanlor Kecamatan Klirong, Desa  Karangduwur Kecamatan Ayah, Desa Plumbon Kecamatan Karangsambung serta Kelurahan Kebumen. Sedangkan untuk pasar aman pangan dipilih Pasar Kutowinangun.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang, Dra Endang Pujiwati, MM, Apt, saat acara Advokasi Kelembagaan Pasar Aman dan Desa Aman di Kabupaten Kebumen,  mengatakan GKPD merupakan program nasional yang dilaksanakan dari tahun 2015 sampai 2019 di 500 desa yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.

Gerakan tersebut bertujuan untuk menciptakan kampanye keamanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan.

Menurutnya, GKPD bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan dari usaha pangan di desa yang terdiri dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan Ritel pangan desa berupa warung atau toko, termasuk koperasi.

Indikator Desa Pangan Aman antara lain adalah hadirnya kader keamanan pangan desa secara aktif untuk membimbing dan mengedukasi komunitas desa.

Teknisnya , di setiap desa aman pangan akan dibentuk Tim keamanan  Pangan Desa yang diketuai Kepala Desa dengan anggota unsur PKK, Karang Taruna  dan guru. Kader PKK bertugas membimbing  dan memfasilitasi ritel, PKL dan IRTP.Sedangkan PKK bertugas membimbing komunitas PKK serta guru mengawal komunitas sekolah.

Sedangkan indikator keberhasilan GKPD  antara  lain meningkatnya  jumlah  dan kemampuan kader dalam membina  komunitas,  meningkatnya jumlah komunitas yang telah dibina.(ahmad)

CATEGORIES
TAGS