Kades Jatirejo Ngargoyoso Diduga Sunat Anggaran Desa

Loading

sunat-dana-bantuan

KARANGANYAR (tubasmedia.com) – Kepala Desa Jatirejo Sukiman, Kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar diduga sunat anggaran untuk pembangunan. Hal tersebut disampaikan oleh Saman warga jatirejo yang juga anggota LPK-P2HI provinsi Jawa Tengah.

Dugaan anggaran yang disunat oleh Kepala Desa tersebut meliputi dana bantuan dari provinsi untuk pembangunan insfrastruktur rabat jalan sebesar 100 juta, yang dikerjakan oleh kepala desa awalnya, padahal sudah ada lelang dan seharusnya dikerjakan oleh pemenang lelang.

Selain itu masyarakat juga dibebani iuran untuk pembelian material, sementara kepala dukuh (bayan) tidak ikut dilibatkan semestinya yang punya wilayah tahu dan ikut terlibat dalam pembangunan tersebut.

Bukan hanya itu Kades juga memotong anggaran dusun yang jumlahnya 30 juta hanya diberikan 20 juta, anggaran penyertifikatan tanah desa yang telah dianggarkan di Tahun 2013 dan Tahun 2014 ternyata sampai sekarang juga belum disertifikatkan, kata saman serta diperkuat oleh PPAT setelah petugas PPAT memberikan informasi kepada saman dasarnya dari mana jika sertifikat sudah jadi, katanya

Sementara dari pihak kecamatan saat LPK-P2HI datang ke kantor kecamatan Ngargoyoso , Ibu Camat Ambar saat dikonfirmasi persoalan di Desa Jatirejo beliau mengatakan sudah selesai seluruhnya dan juga sudah di LPJ kan karena itu anggaran Tahun 2014, terang bu camat.

Lebih lanjut camat menjelaskan terkait anggaran yang direalisasi kan di Desa jatirejo kami juga telah memonitoring serta dari pihak provinsi dan kabupaten juga telah turun cek ke lokasi, dan semua itu telah selesai seluruhnya, jelasnya. (hery)

CATEGORIES
TAGS