Kapitalisasi, Liberalisasi dan Kolonisasi

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

KAPITALISASI, liberalisasi dan kolonisasi dapat difahami sebagai pembelajaran strategis untuk mengenali praktek sistem ekonomi yang berjalan hingga abad 21 ini di seluruh dunia.

Penulisan ini tidak diniatkan untuk kepentingan apa-apa. Tapi hanya sekedar mencoba melihat dari hal-hal yang menjadi atensi banyak orang ketika dewasa ini mencermati praktek ekonomi di pasar bebas. Praktek ini dapat kita fahami sebagai satu pendekatan strategis “Barat” untuk menempatkan dirinya sebagai adidaya dan kekuatan hegemoni ekonomi global.

Karena itu, kapitalisasi, liberalisasi dan kolonisasi harus dibaca secara lengkap dengan tujuan agar proses pembelajarannya tidak terkecoh dalam memahami secara konstruktif resultantenya.

Kapitalisasi adalah pelipatgandaan nilai aset, baik aset tetap maupun aset likuid. Para kapitalis adalah pemainnya. Agar tujuannya tercapai, mereka menuntut agar pasar finansial dan pasar modal di berbagai belahan dunia dileberalisasi dengan maksud supaya mereka dapat leluasa menjalankan misi bisnisnya.

Dalam hubungan ini, kita diperkenalkan sebuah prime policy yang dikenal dengan nama Washington Concensus dimana kebijakan ini dikelola oleh IMF. Waktu Indonesia terkena imbas krisis likuiditas Asia 1998, IMF memberikan resep penyembuhan dengan skemanya dan ini momentum liberalisasi perekonomian Indonesia yang terjadi saat negeri mengalami krisis ekonomi tahun 1997/1998.

Defisit anggaran pemerintah dan jebakan utang telah dijadikan dasar bagi IMF memaksa pemerintah melakukan deregulasi sebagai syarat penerimaan bantuan pinjaman, dimana regulasi yang dipaksakan tersebut jelas menciptakan derita bagi rakyat.

Deregulasi dituangkan dalam Letter of Intent (LoI), yang berisi:1). Pengetatan APBN, dengan cara mengurangi belanja dan menaikkan pajak, serta penghapusan subsidi.
2). Liberalisasi perdagangan. 3).Peningkatan suku bunga untuk memerangi inflasi yang imbasnya banyak sektor IKM yang mati. 4). Liberalisasi investasi yang mendorong investor keuangan asing masuk dengan imbas runtuhnya perbankan nasional. 5). Privatisasi BUMN.

Kelima paket tersebut merupakan policy framework yang terbingkai dalam Washington Concencus. Dengan demikian Indonesia menjalankan ekonomi liberal sejak 1998 hingga kini. Dan kalau asing makin leluasa melipatgandakan asetnya di Indonesia, terlayani dengan baik ketika liberalisasi ekonomi berjalan sejak saat itu hingga kini.

Apa yang kita lihat sekarang di layar kaca dalam 24 jam tiada henti adalah menyaksikan informasi realtime tentang pergerakan nilai pasar finansial, pasar modal dan pergerakan harga komoditas penting, seperti migas dan sebagainya.

Yang dilihat selalu Indeks Harga Saham dan nilai tukar mata uang pada setiap pasar uang dan modal di dunia. Inilah gambaran sekilas mengenai praktek kapitalisasi dan liberalisasi. Berapa perputaran kapital di bursa sedunia dalam satu hari, sudah tak terhitung jumlahnya.

Oleh sebab itu, jika kita melihat apa yang dilakukan Bank Indonesia dan Otoritas Fiskal/Kemenkeu, selalu mencermati pergerakan pasar finansial dan pasar modal global, regional dan nasional untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Fenomena ini menjadi realitas dan kondisi yang terbentuk secara global. Dan yang selalu menjadi berita besar di seluruh kawasan adalah pergerakan IHSG, nilai tukar mata uang, harga minyak dan logam mulia.

Fenomena lain juga telah terjadi bahwa dunia kini digoncang berita dari pertemuan WEF 18 Januari 2017 di Davos, Swiss yang menyampaikan kesenjangan global makin parah yang penyebabnya praktek ekonomi itu sendiri.

Dan tak luput Indonesia menghadapi problem serupa dimana kesenjangan sosial telah mencapai titik kritikal, diukur dengan gini ratio yang mencapai 0,41. Pemerintah berusaha keras untuk menurunkannya sebab kesenjangan adalah sumber konflik dan konflik selalu melibatkan si kaya dan si miskin.

Fenomena lain yang menarik adalah jika anda tawarkan kepada para kapitalis global untuk memilih antara investasi di sektor manufaktur dengan mendirikan sejumlah pabrik baru, mereka cenderung memilih investasi di pasar uang dan di pasar modal atau melakukan akuisisi atau merger atau investasi di sektor properti.

Jika lihat data BPS 2016, kita akan menemukan fakta bahwa jasa keuangan dan asuransi tumbuh 8,90% hampir mendekati 9%. Informasi dan komunikasi 8,87%, transportasi dan pergudangan 7,74%, jasa perusahaan, 7,36% dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial 5,00%. Bandingkan dengan pertumbuhan sektor tradable yang hanya tumbuh 2,87% di tahun 2016.

Dalam praktek pasar finansial dan pasar modal, tak segan-segan mereka melakukan financial enginering dan menjalankan transaksi derivatif yang kompleks. Terakhir, kecenderungan yang sudah terjadi dalam praktek adalah mereka ingin tetap bertahan menjadi hegemonik di pasar finansial dan pasar modal global, regional dan nasional, meskipun mereka “kalah saing” di pasar barang dan jasa yang mulai diambil alih kekuatan ekonomi di belahan “Timur” dunia.

Praktek kolonisasi paling mudah dilakukan dengan memainkan diri sebagai penguasa bayangan di dunia. PBB dan badan-badan kelengkapannya seperti, IMF, WTO. FAO dan ILO dan lembaga keuangan seperti Bank Dunia dan ADB selalu dipakai sebagai “agen” untuk menitipkan apa yang menjadi kepentingan pemodal dalam sistem ekonomi global.

Kekuatan Timur, kini membentuk Bank Investasi Infrastruktur Asia (AIIB) yang diprakarsai Tiongkok. Apapun formatnya dan apapun pergeseran kekuatan ekonomi global sudah terjadi, yang akan tetap nampak di layar kaca adalah IHSG, nilai tukar mata uang harga komoditas strategis dan ujungnya tetap saja. Yakni Kapitalisasi, Liberalisasi dan Kolonisasi.(penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri

CATEGORIES
TAGS