Karena Keahliannya, Cirus Belum Ditahan

Loading

Laporan : Roris

Cirus Sinaga

Cirus Sinaga

JAKARTA, (Tubas) – Tersangka kasus mafia hukum Jaksa Cirus Sinaga sampai saat ini belum juga ditahan meski sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik kepolisian. Keahlian hukum yang dimiliki Cirus dinilai membuat penyidik Mabes Polri berpikir dua kali untuk segera menahan yang bersangkutan.

“Ini merupakan persoalan yang cukup pelik. Cirus ahli hukum, dia seorang jaksa, ini yang membuat persoalannya semakin pelik,” tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar.

Menurut Bambang, Cirus memiliki kemampuan untuk mempertahan diri dari sangkaan pasal pelanggaran hukum yang dijeratkan kepadanya. Seperti diketahui Cirus dijerat pasal 12 huruf e, pasal 21 dan pasal 23 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 21, tentang merintangi yang dikenakan padanya itu memang cukup memeras pemikiran,” papar Bambang.

Bambang berharap pihak kepolisian dapat menghadapi kesulitan akibat keahlian yang dimiliki Cirus ini. “Kita harapkan polisi mampu menuntaskan kasus ini dengan baik,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jaksa Cirus Sinaga sampai sekarang belum ditahan oleh penyidik Mabes Polri. Hal itu berbeda perlakuannya terhadap tersangka lainnya. Mabes Polri sendiri menyatakan Cirus Sinaga belum ditahan karena yang bersangkutan bersikap kooperatif. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS