Site icon TubasMedia.com

Karena Persaingan Global, Tantangan Industri Kapal Semakin Besar

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kemenperin, Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kemenperin, Budi Darmadi

SURABAYA, (TubasMedia.Com) – Tantangan industri perkapalan nasional ke depan semakin besar karena persaingan global yang semakin ketat.

Namun kita yakin modal dasar yang kita miliki apabila dikelola dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kepentingan pembangunan dan pemberdayaan industri dalam negeri, dengan dukungan semua pihak terkait, pada saatnya industri perkapalan nasional akan semakin berdaya saing dan mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Demikian Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kemenperin, Budi Darmadi pada acara Launching 1 Unit Kapal Tanker 3500 LTDW Merauke pesanan PT Pertamina di galangan kapal PT Dumas Tanjung Perak Shipyard, Surabaya, baru-baru ini.

Salah satu hal yang akan terus diperjuangkan dan dicarikan solusinya ke depan katanya, adalah memperbaiki iklim usaha yaitu dengan melakukan harmonisasi terhadap kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengembangan industri galangan kapal seperti PPN, PPh Badan, tarif bea masuk bahan baku dan komponen kapal, dan sebagainya.

Pembangunan armada kapal Pertamina di galangan kapal dalam negeri selama ini telah mampu memberikan dampak ganda yang cukup signifikan tidak hanya berupa penyerapan tenaga kerja industri perkapalan dan industri pendukung/komponen, tetapi juga akumulasi pengalaman galangan kapal dalam melakukan penguasaan teknologi pembangunan kapal Tanker yang kita kenal mempersyaratkan kualitas yang cukup ketat, sehingga kami harapkan kepercayaan ini akan mempercepat proses penguasaan teknologi pembangunan kapal.

Sesuai data kata Budi, beberapa tahun ke depan kebutuhan akan bangunan baru kapal mengalami peningkatan. Pada tahun 2013 tercatat order dalam negeri beberapa tipe bangunan baru kapal sejumlah 33 kapal dengan nilai investasi US$ 294 juta, serta reparasi kapal 198 kapal dengan nilai investasi US$ 30 juta.

“Kesempatan besar tersebut harus mampu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh industri galangan kapal dalam negeri,’’ tegasnya.

Dengan melihat dari faktor jumlah galangan kapal nasional (lebih dari 250 perusahaan, tersebar di seluruh wilayah Indonesia, berpengalaman membangun dan mereparasi kapal berbagai jenis dan ukuran sampai dengan dengan 50.000 DWT untuk bangunan baru dan sampai dengan 150.000 DWT untuk perbaikan/docking repair), ditambah dengan faktor lainnya seperti besarnya pasar kebutuhan kapal dalam negeri, telah tersedianya infrastruktur teknologi dan pengembangan SDM industri maritim, merupakan modal dasar yang cukup bagi bangsa Indonesia untuk dapat mengembangkan industri maritim yang berdaya saing di kemudian hari.

Pengamanan dan optimalisasi pemanfaatan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri dalam negeri sebagaimana yang diamanatkan oleh INPRES No.2 Tahun 2009 tentang P3DN, merupakan salah satu strategi yang cukup penting dan perlu didukung oleh semua pemangku kepentingan industri perkapalan karena kebijakan tersebut akan dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri galangan kapal nasional sehingga mampu memenuhi kebutuhan kapal dan reparasi kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya di dalam negeri.

Selain melakukan pengamanan pasar dalam negeri bagi kepentingan pengembangan industri perkapalan nasional, Pemerintah pada saat yang bersamaan akan terus berupaya untuk melakukan penguatan dari sisi supply diantaranya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif agar galangan kapal nasional semakin meningkat. (sabar)

Exit mobile version