Site icon TubasMedia.com

KASN Diminta Tindak Tegas ASN yang Joget Sambil Memegang Botol Miras

Loading

KASN Diminta Tindak Tegas ASN yang Joget Sambil Memegang Botol Miras

DOLOKSANGGUL, (tubasmedia.com) – Terkait vidio viral berjoget ria oknum ASN Dinas Kesehatan Humbang Hasundutan (Humbahas) sambil memegang botol miras pada acara perayaan ultah Kepala Dinas Kesehatan Humbahas, menuai banyak kritikan.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diharapkan turun menindak tegas pelaku joget yang sedang memegang botol miras itu. Sanksi harus dijatuhkan agar menjadi pelajaran bagi para ASN yang seharusnya memberi contoh yang baik bagi publik.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FUTRA Oktavianus Rumahorbo Kamis 20/1 melalui sambungan selulernya.

Kata dia, mau dari sudut pandang mana-pun, melihat video itu sanksi harus tetap dijatuhkan, supaya menjadi pelajaran kepada ASN keseluruhan bahwa sebagai abdi negara seharusnya  memberikan contoh yang baik.

Terkait viralnya video ASN Dinas Kesehatan sambil memegang botol minuman keras, menurut dia sudah merupakan pelanggaran terhadap etika ASN karena masih mengenakan seragam, walaupun lokasi pesta di rumah. Pasalnya, sudah ditonton oleh ribuan masyarakat.

“Pelanggaran yang sudah dilakukan adalah dari sudut etika, moral, maupun kepatutan public,”jelas Oktavianus.

Menurut Oktavianus, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib memberikan teladan bagi masyarakat, dengan berperilaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan, PNS diwajibkan untuk mentaati peraturan itu sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi negara.

Oktavianus mengatakan, melihat viralnya video ASN Dinkes Humbahas itu sudah dilaporkan ke kepolisian, diharapkan sebagai penegak hukum agar menjalankan tugasnya dengan seobjektif mungkin.

“Saya meyakini Polri yang presisi akan membuka isi video itu sebenar-benarnya. Apakah benar PNS yang memegang botol minuman keras itu tidak ada lagi minum atau hanya bergaya-gayaan,” harapnya.

Oktavianus meyakini bahwa Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor bertindak objektif dan menyerahkan pada prosedur hukum terkait viralnya video tersebut.

“Saya percaya Bupati Dosmar tidak akan membela PNS-nya. Karena beliau pasti berpesan kepada para PNS-nya untuk menjunjung tinggi  marwah seragam yang dipakai,” imbuhnya

Diketahui sebelumnya, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo telah buka suara terkait PNS Humbahas yang joget sambil memegang botol miras dan terkesan diduga seolah-olah menegak miras. Tjahjo meminta Bupati setempat memberikan sanksi terhadap PNS tersebut.

” Pimpinannya harusnya memberi sanksi,” kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (13/1) lalu.

Tjahjo menilai tindakan yang dilakukan PNS itu melanggar etika. Terlebih PNS itu masih mengenakan seragam. “Apalagi PNS yang masih berseragam mempertontonkan tindakan seperti itu,” ujarnya. (edison ompusunggu)

Exit mobile version