Kasus Kematian Angeline masih “Diselimuti” Misteri

Loading

angeline

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasus kematian Angeline, siswi kelas III Sekolah Dasar (SD) di Sanur Bali yang ditemukan terkubur di belakang rumahnya, masih “diselimuti” misteri. Sejak penemuan jasadnya pada Rabu (10/6/15) , ketidakwajaran kematian Angeline, masih menyisakan tanda tanya.

Keputusan polisi menetapkan satu tersangka tunggal yakni Agustinus Tai Mandamai, pembantu di kediaman Angeline itu tetap saja jadi kejengkelan publik di semua strata social. Stigma tentang kekejaman ibu angkat Angeline dan sejumlah kabar sebelum kejadian pembunuhan menjadi dasar kecurigaan bahwa ada persekongkolan di sekitar lingkungan terdekat untuk menghilangkan nyawa Angeline..

Berdasarkan hasil rangkuman tubasmedia.com diperoeh sejumlah fakta bahwa bayi Angeline yang masih berusia tiga hari itu ditebus Margriet Megawe Rp- 600 ribu untuk diadopsi. Anak kandung kedua pasangan Amidah dan Rosidik, warga Banyuwangi itu, sebelumnya tertahan di sebuah klinik karena tak mampu membayar biaya persalinannya.

Kemudian Margriet Megawe bersedia menebus Angeline dengan sejumlah perjanjian, salah satunya adalah Angeline bisa ditemukan lagi dengan kedua orang tua kandungnya itu setelah orok berusia 18 tahun. Saat Angeline dilaporkan hilang pada 16 Mei 2015 sedianya bocah cantik itu merayakan ulangtahunnya yang kedelapan pada 19 Mei 2015.

“Angeline ternyata berulang tahun setelah tiga hari dinyatakan hilang. Itu berarti anak tak berdosa itu sudah tak bernyawa dibunuh kebiadaban pelaku,” ujar Kepala SD Negeri 12 Sanur, Bali, Ketut Ruta itu bercerita seraya mengusap air matanya menahan rasa perih.

Sejak diumumkan hilang, keluarga angkat Angeline memasang informasi di laman media sosial dan menyebarkan sejumlah selebaran di ruang publik.

Mereka sempat mematok hadiah Rp 40 juta untuk orang yang berhasil menemukan Angeline. “Kehilangan Angeline awalnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Mereka malah mengumumkannya di media sosial. Mereka juga memasang upah Rp 40 juta untuk yang bisa menemukan Angeline dengan menempel selebaran,” ungkap Siti Sapurah, Pendamping Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Minggu (14/6/15).

Perjalanan hidup Margreit

M Ali Sadikin, kuasa hukum Margreit ibu angkat Angeline itu mengungkapkan perjalanan hidup perempuan yang kini ditahan di Polda Bali tersebut. Menurut Ali, perempuan kelahiran 1955 itu baru tinggal di Bali pada tahun 2006. Sebelumnya, ia tinggal di Pekanbaru, Riau. “Dia angkat anak (Angeline) tahun 2007. Dia tinggal di Bali sekitar tahun 2006,” tutur Ali.

Margriet merupakan lulusan SMEA di Tarakan, Kalimantan Timur. Kendati hanya tamatan SMEA, namun ia pernah bekerja di konsulat di Filipina. “Dia bekerja di konsulat di Filipina,” paparnya.

Ayah Margriet bernama Yohanes Paulus. Sedangkan ibunya bernama Angeline Sumilat. Margriet merupakan anak keempat dari delapan bersaudara. Suami pertama Margriet bernama Wenlis yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Dari hasil perkawinannya lahir Ivone . “Keduanya mengikat perkawinan pada tahun 1974,” ujar Ali.

Rumah tangganya bersama Wenlis kandas. Margriet menjanda. Ia kemudian kembali menikah dengan pria yang juga berkebangsaan Amerika Serikat bernama Douglas. “Mereka menikah tahun 1986 memiliki satu anak bernama Christine,” paparnya.

Saat masih menikah dengan Douglas inilah Margriet mengangkat Angeline menjadi anak. “Ya, dengan Douglas dia (Margriet) kemudian mengangkat Angline,” ujarnya. (marto)

CATEGORIES
TAGS