Kasus Kesaksian Palsu, Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi

Loading

230115-NAS-4

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Gara – gara laporan Sugianto Sabran, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat Juli 2010 lalu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap polisi Jumat (23/1/2015) pagi.

“Kasusnya berdasarkan Laporan Polisi : LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 15 Januari 2015,” jelas Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.

Menurut Rikwanto Sugianto melaporkan Bambang Widjojanto ke Badan Reserse Kriminal, Mabes Polri, terkait kasus kesaksian palsu pada sidang sengketa Pemilukada Kabupaten Kotawaringin, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) sekitar bulan Juli 2010.”Terlapor diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah,” katanyua.

Sugianto Sabran tercatat sebagai anggota Komisi III DPR dari PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah. Atas dasar laporan itu Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang Widjojanto usai mengantarkan anaknya sekolah di Depok, Jawa Barat, Jumat pagi ini.

Penyidik Mabes Polri telah menetapkan tersangka kepada Wakil Ketua KPK itu setelah mengantongi tiga alat bukti yakni saksi, keterangan saksi ahli dan dokumen. (edi s)

CATEGORIES
TAGS