Site icon TubasMedia.com

Kasus Korupsi di Kemah Pemuda Islam, akan Terus Dilanjutkan, Kendati Dahnil Sudah Kembalikan Rp 2 M

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia akan tetap dilanjutkan.

Penyidikan kasus tak terhenti meski Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) RI.

Bhakti mengatakan, pemeriksaan terhadap para saksi dalam tahap penyidikan kasus ini akan tetap berjalan.

“Besok minggu depan kami mau periksa PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Kemenpora,” ujar Bhakti, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Adapun kegiatan kemah yang digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2017 tersebut diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) Republik Indonesia dan melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.

Bhakti mengatakan, polisi tak hanya memanggil Kemenpora dan Pemuda Muhammadiyah, tetapi juga pihak GP Ansor dalam tahap penyidikan kasus.

“Semua akan kami panggil. Satu per satu ya,” lanjut Bhakti.

Pengembalian dana Rp 2 miliar ini diungkapkan Dahnil saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus ini, Jumat siang hingga sore.

Polisi memeriksa Dahnil dalam kasus ini karena ia merupakan salah satu pihak yang menandatangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) proposal yang diajukan PP Muhammadiyah.

Adapun LPJ tersebut menurut Bhakti bernilai anggaran Rp 2,7 miliar. (red)

Exit mobile version