Kebakaran Sumur Gas JR-57 Akibat Pengoperasian Sumur Ilegal

Loading

kebakaran

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Penyebab terbakarnya sumur gas JR-57, Blok A yang terletak di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur menurut pihak PT Medco E&P Indonesia ada dugaan akibat pengoperasian sumur yang dilakukan secara ilegal.

Menurut Senior Manager Relation Medco E&P, Teguh Imanto, perusahaan mengonfirmasi bahwa pada 8 Maret 2015 pukul 04.00 WIB telah terjadi kebakaran di sumur gas JR-57, Block A, yang terletak di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmue, Aceh Timur. “Sumur tersebut ada sumur tua dan sudah ditutup oleh operator sebelum Medco E&P dan tidak berproduksi sejak tahun 2000. Lokasinya pun jauh dari pemukiman masyarakat,” kata Teguh Imanto menjelaskan Senin (9/3/15).

Menurut Teguh, ada dugaan kebakaran akibat oknum tidak bertanggung jawab yang mengoperasikan sumur tersebut secara ilegal. Perusahaan migas itu telah berkoordinasi dengan aparat keamanan dan Pemerintah Daerah Aceh Timur untuk memberlakukan prosedur keselamatan dan keamanan.

“Prioritas kami saat ini adalah keselamatan dan keamanan masyarakat, pekerja dan lingkungan. Perusahaan telah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk memadamkan kebakaran ini secepatnya,” ujarnya. (marto)

CATEGORIES
TAGS