Keberadaan PT MIK Ditolak Warga

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) bersama anggota Komisi B dan C DPRD akhirnya turun langsung ke lokasi tambang galian C Batu Harang di Dusun Simeme Desa Sipultak Kecamatan Pagaran. Pasalnya masyarakat sekitar tidak terima keberadaan PT Marlian Indah Karya (MIK).

Terbukti, 11 Juni 2021 seratusan warga masyarakat Dusun Simeme Desa Sipultak melakukan aksi damai dengan menutup akses jalan keluar masuk kendaraan ke lokasi penambangan.

Warga menuntut agar PT MIK stop beroperasi karena dengan hadirnya perusahaan tersebut, mengakibatkan hilangnya mata pencaharian warga sekitar sebagai penambang batu tradisional (manual).

Masyarakat juga mengeluhkan beroperasinya PT MIK sangat berdampak ke produksi pertanian yang drastis menurun.

Untuk melihat langsung dampak kehadiran PT MIK seperti yang dituduhkan warga, tanggal14 Juni 2021 anggota Komisi B dan C DPRD Taput turun ke lokasi PT MIK.

“Kami turun langsung ke lokasi berdirinya PT MIK untuk verifikasi dampak lingkungan yang menurut warga merusak pertanian. Kami  sedaang lakukan penelitian,” ujar ketua komisi C DPRD Taput Ir. Royal Simanjuntak.

Pada saat bersamaan, Pemkab Taput melalui Satpol PP turun merazia para penambang ilegal di lokasi tambang batu harang.

“Diharapkan kesadaran masyarakat agar serius mengurus legalitas usahanya. Pemerintah ingin membantu masyarakat untuk menambah penghasilan mereka,” ujar Kasatpol PP Taput Rudi Sitorus.(tony)

 

CATEGORIES
TAGS