Site icon TubasMedia.com

Kebijakan Pupuk Petani Setengah Hati

Loading

pupuk

TASIKMALAYA, (tubasmedia.com) – Ketua Harian Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jawa Barat, Entang Sastraatmadja, menilai kebijakan subsidi pupuk yang saat ini dilakukan pemerintah terkesan “setengah hati”. Apa alasannya ?

Pasalnya, dalam program subsidi tersebut pemerintah tidak melakukan pengawasan distribusi pupuk bersubsidi secara maksimal, sehingga penyaluran pupuk bersubsidi menjadi rawan penyelewengan yang dilakukan oleh mafia pupuk sehingga tidak tepat sasaran, hal ini dikatakan Entang,di Tasikmalaya, Rabu (4/2/2015).

Setiap Daerah Kab/Kota seharusnya pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mesti diperkuat dan DPRD tingkat daerah mesti memberikan dukungan terhadap KP3 dalam bentuk apapun.

Sementara, ditempat terpisah Aby Radityo Superintendent Infokom Departemen Humas PT Pupuk Kujang Cikampek mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya pengawasan terhadap KP3 didaerah masing-masing.

Menanggapi masih adanya penyelewengan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam peredaran pupuk bersubsidi, maka penguatan KP3 mesti terus dilakukan agar pengawasan terha-dap peredaran pupuk bersubsidi juga berjalan lebih maksimal dan optimal.

Bahkan, pihak produsen siap mendukung kinerja KP3, salah satunya dengan adanya tindakan tegas terhadap distributor yang nakal, yang sering melakukan pelanggaran.“Kami pernah melakukan pencoretan terhadap salah satu distributor pada 2013 lalu karena melakukan penyelewengan dalam distribusi pupuk di Jawa Barat,” kata Aby.

Semenjak dari itu, tidak ada lagi pencoretan karena tren persentase penyelewengan relatif mengalami penurunan. Akan tetapi, kami terus mendukung terhadap adanya upaya penguatan KP3 untuk lebih memaksimalkan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi,” jelas Aby.

Produsen pupuk siap menghadapi swasembada dan siap memenuhi kebutuhan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dengan adanya dua pabrik yang dapat memproduksi sebanyak 1.500 ton pupuk per hari, ia yakin kebutuhan pupuk yang ditetapkan oleh pemerintah dapat terpenuhi.

Kebutuhan yang ditetapkan pemerintah sekitar 560.000 ton untuk jangka waktu satu tahun. Artinya, dengan masa kerja pabrik 300 hari saja, pabrik bisa menghasilkan 900.000 ton pupuk.

“Dengan hasil tersebut, pabrik selalu dalam keadaan siap untuk mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah. Yang terpenting, kami menjaga produksi agar selalu dapat memenuhi kebutuhan yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya. (hakri/dadang).

Exit mobile version