Site icon TubasMedia.com

Kebutuhan Tenaga Kerja Industri Bakal Naik 8 Persen Hingga Tahun 2035

Loading

DEPOK, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja di sektor industri akan naik hingga melampaui 8 persen sampai tahun 2035.

Peningkatan ini tersebar pada seluruh subsektor manufaktur, seperti industri makanan dan minuman, logam, tekstil dan pakaian, serta otomotif.

“Tingginya kebutuhan tenaga kerja tersebut seiring masuknya sejumlah investasi di Indonesia dan upaya pemerintah yang semakin gencar menggenjot sektor industri untuk terus ekspansi, baik dalam rangka memenuhi pasar domestik maupun ekspor,” kata Koordinator Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Mujiyono ketika menjadi pembicara pada acara Reaction 2019 di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/4).

Kemenperin mencatat, investasi di sektor industri manufaktur pada tahun 2014 sebesar Rp195,74 triliun, naik menjadi Rp226,18 triliun di tahun 2018. Serapan tenaga kerja di sektor industri juga ikut meningkat, yakni dari 15,54 juta orang pada tahun 2015 menjadi 18 juta orang di tahun 2018.

Menurut Mujiyono, setiap tahun rata-rata sektor industri menyerap tenaga kerja sebanyak 672 ribu orang. “Kami telah memperhitungkan, itu kalau industri dipatok tumbuh 5-6 persen,” ungkapnya.

Namun demikian, selain pemenuhan dari sisi kuantitas, yang juga terpenting adalah penciptaan kualitas sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan dunia industri saat ini.

“Apalagi, sekarang kita sudah memasuki era industri 4.0, di mana sektor industri dituntut untuk memanfaatkan teknologi canggih atau digitalisasi sehingga bisa meningkatkan kapasitas dan kualitas produk secara lebih efisien. Nah, guna mencapai sasaran tersebut, diperlukan pula SDM kompeten. Jadi, SDM kompeten menjadi kunci daya saing industri kita,” paparnya.

Oleh karena itu, mulai tahun ini pemerintah memfokuskan pada pengembangan kualitas SDM sebagai agenda pembangunan nasional. Langkah strategis yang tengah dijalankan, antara lain melakukan berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan vokasi industri secara lebih masif.

Mujiyono menyampaikan, Indonesia punya potensi besar dalam upaya membangun kualitas SDM seiring dengan momentum bonus demografi yang sedang dinikmati sampai 20 tahun ke depan.

“Hingga 2030 nanti, Indonesia diprediksi mengalami masa bonus demografi, yakni penduduk usia produktif mencapai 67,5 persen dari total jumlah penduduk sebesar 297 juta jiwa,” jelasnya.

Penduduk usia produktif dinilai akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi dan pengembangan inovasi. “Maka itu, kami terus berupaya mencetak lebih banyak tenaga ahli dan menciptakan iklim industri yang kondusif agar serapan dan produktivitas tenaga kerja terus meningkat,” imbuhnya. (sabar)

 

Exit mobile version