Kedubes Singapura Tidak Perlu Khawatir Terkait Ancaman Pendukung UAS, POLRI Menjaga

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pendukung Ustaz Abdul Somad (UAS) dari Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai) mengancam akan mengusir pihak Kedubes Singapura jika dalam 2×24 jam tidak menyampaikan permintaan maaf. Polisi menegaskan tindakan itu tidak dibenarkan secara aturan hukum.

“Tentunya kalau mengusir paksa kan perbuatan melawan hukum, tidak boleh seperti itu. Kita juga tidak ingin hal-hal seperti itu terjadi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Sabtu (21/5/2022).

Zulpan mengatakan duta besar merupakan perwakilan negara lain yang wajib dijamin keselamatannya. Pendukung UAS diminta mengikuti aturan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

“Tentunya kita harus ikuti aturan yang berlaku. Duta besar kan perwakilan negara mereka di sini. Tentunya ketentuan dalam hukum internasional kita harus juga ikuti dan kita jaga. Polda Metro tentunya sebagai aparatur negara menjaga semua hal-hal yang sudah diamanatkan dalam UU dan pemerintahan,” katanya.

Lebih lanjut Zulpan pun meminta pihak Kedubes Singapura tidak khawatir terkait ancaman dari pendukung UAS. Menurutnya, pihak kepolisian telah ditugaskan dalam melakukan pengawalan di seluruh area gedung kedubes.

“Kalau penjagaan dan pengawalan itu sudah melekat sebetulnya tanpa ada kegiatan demo. Kita sudah lakukan penjagaan dan pengawalan terhadap seluruh duta besar di negara kita melalui Subdit PAM VVIP Ditpam Obvit Polda Metro, 24 jam kita lakukan. Jadi tidak perlu khawatir terkait keamanan dan keselamatan duta besar di negara kita,” jelas Zulpan.(sabar)

CATEGORIES
TAGS