Site icon TubasMedia.com

Kegiatan Pasar di Siborong-borong Kembali ke Jadwal Awal, Setiap Hari Selasa

Loading

SIBORONG-BORONG, (tubasmedia.com) – Pedagang Pasar Siborong-borong di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, mengapresiasi tindakan Bupati Taput, Nikson Nababan, yang mengembalikan jadwal dan aktivitas jual-beli komoditas pertanian ke hari Selasa.

Pantauan pers di hari pertama pengembalian jadwal pekan Selasa (10/11/2020) mayoritas pedagang yang ditanyai merasa bersyukur atas kebijakan Bupati Taput, sehingga aktivitas jual-beli kembali ramai seperti sedia kala.

Dikembalikannya jadwal pasar komoditas pertanian seperti semula, ternyata berdampak positif tak hanya bagi para pedagang barang kebutuhan pokok (sembako), barang kebutuhan rumah tangga hingga pedagang ikan segar serta pedagang pakaian (tekstil).

Efek domino juga dirasakan para petani yang menjual hasil buminya dan juga para pedagang pengumpul (saudagar) dari luar daerah yang membeli hasil pertanian warga dalam jumlah besar untuk dijual kembali ke luar daerah.

Salah seorang pedagang, RJ Marbun mengungkapkan kegembiraannya atas dikembalikannya jadwal pekan seperti semula. Hal itu dikaitkannya dengan berjalannya acara peribadatan pada hari Minggu.

“Terimakasih kepada Bupati Taput, yang sudah mengembalikan jadwal pekan seperti semula. Sehingga warga dapat dengan tenang menjalankan ibadah pada hari Minggu,” ujarnya.

Selain itu para petani juga merasa dipermudah dengan kepastian waktu dan harga. Jika pada waktu sebelumnya dibayang-bayangi ketidakpastian harga, saat ini para petani lebih leluasa menawarkan hasil pertanian mereka dengan harga relatif terjamin dan terhindar dari spekulasi para pedagang pengumpul dari luar daerah.

“Lebih terjamin dan kami bisa dengan tenang menawarkan hasil pertanian tanpa harus khawatir dengan kepastian harga,” kata Sibagariang, salah seorang petani dari Kecamatan Sipoholon.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Taput, Nikson Nababan, mengembalikan jadwal pasar komoditas pertanian di Pasar Siborong-borong ke hari Selasa.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 521/3750/3-27.7.2/X/2020 Tentang Pelaksanaan Jual-Beli Hasil Pertanian di Pasar Siborong-borong. Surat Edaran ditujukan kepada Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Se-kabupaten Tapanuli Utara.

Dalam Surat Edaran termaktub, agar seluruh PPL dan Koordinator BPP, memberikan pengarahan dan pemahaman kepada petani/kelompok tani di wilayah kerja masing-masing, untuk tidak menjual hasil pertaniannya ke Pasar Siborong-borong pada hari Minggu, mengingat pada hari Minggu, umat Kristen melaksanakan ibadah.

Memberikan sosialisasi kepada petani/kelompok tani, apabila menjual hasil pertaniannya ke Pasar Si borong-borong, agar dilaksanakan pada hari Selasa (sesuai jadwal pekan). (red)

 

Exit mobile version