Kejagung Jangan “Hanyut” Tangani Kasus Korupsi

Loading

020115-nas-3

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Husen memperingatkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kinerjanya jangan sampai “hanyut” terjebak hanya memprioritaskan penanganan kasus terkait tindak pidana korupsi (Tipikor).

Peringatan bernada himbauan itu dilontarkan Halius Husen di hadapan pers baru-baru ini. Kejagung kerap melakukan eksekusi Tipikor dan seakan-akan ingin menyaingi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Husen juga mengkritisi Jaksa Agung HM.Prasetyo yang bermaksud akan menarik jaksanya dari KPK kembali bertugas di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut.

Ini menunjukkan Kejagung hanya fokus menegakkan hukum di ranah korupsi. Karena itu Husen menyayangkan kinerja Kejagung belakangan ini terkesan hanya memprioritaskan pemberantasan korupsi. Padahak kinerja Kejagung selain pemberantasan korupsi masih banyak kejahatan pidana umum yang tidak kalah gawatnya meresahkan masyarakat secara menyeluruh.

Husen menilai kinerja Kejagung hanya berfokus pada tugas dan kewenangan seorang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan kurang fokus pada kinerja Kejagung di Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) bahkan tidak kelihatan.

Menurut Husen, pola kinerja tidak merata itu, Jaksa Agung HM. Prasetyo digeluti pekerjaan rumah (PR) yang semakin berat. Sebab Kejagung di bidang bidang lain juga dinilai membutuhkan perhatian dan tidak hanya memperhatikan korupsi. Harus ada solusi dari Jaksa Agung karena kinerja Kejagung tidak hanya hanyut untuk kasus-kasus korupsi.

Mengenai rencana Jaksa Agung yang ingin menarik jaksa-jaksanya yang sudah selesai bertugas di KPK, Husen menilai hal itu tidak perlu dilakukan, karena masih banyak jaksa yang memiliki prestasi bagus. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS