Kejahatan 360 Situs Judi Online “Dibongkar” Bareskrim Polri

Loading

IMG_20150215_054909-300x224

JAKARTA, (tubasmedia.com)- Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kejahatan 360 judi online jenis pertaruhan lewat Sport Cno, Lotre, Poker dan Bola.

Menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan khusus, Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak, petugas Cyber Crime melakukan patroli sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, untuk memberantas berbagai kejahatan, salah satunya memberantas judi online.

“Anggota kita melakukan Cyber Patrol, dan hasilnya kita temukan 360 situs yang melaksanakan permainan judi,” ujar Victor kepada pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/5/15).

Menurut Victor, dari 360 judi online, ditemukan 460 rekening yang menampung hasil judi online tersebut.

“Situs 360 sudah kita koordinasikan dengan Kemenkominfo untuk di nonaktifkan. Sedangkan 460 rekening sudah kita koordinasikan dengan PPATK untuk dilakukan penundaan transaksi sejak hari Senin lalu,” jelasnya.

Dikatakan, jika rekening sudah diketahui lokasinya, maka setiap Polres akan melakukan penyidikan berdasarkan rekening yang dibekukan.

“Kalau ternyata pemilik fiktif atau dipanggil enggak datang, maka rekening tersebut akan diproses dan uang akan diberikan pada Negara. Ini akan kita lakukan terus sampai tidak ada judi online,” tegasnya. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS