Kejar Target Rp250 Triliun Transaksi Produk Dalam Negeri, Kemenperin Gelar Rapat Lintas Lembaga

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri (PDN) pada belanja pemerintah. Targetnya, pada saat pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V akan tercapai nilai transaksi PDN hingga mencapai Rp250 triliun.

“Target sebesar Rp250 triliun tersebut akan dikejar dalam pelaksanaan Temu Bisnis Tahap V yang mengundang 1.200 peserta, yakni perwakilan dari Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, perusahaan industri, serta asosiasi yang terkait pengadaan barang jasa pemerintah,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Dody Widodo dalam Rapat Koordinasi Pemetaan Komitmen dan Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kementerian Perindustrian, Selasa (7/2).

Untuk mengejar target tersebut, Dody menyebutkan bahwa Kemenperin tengah mempersiapkan tiga langkah percepatan guna mendukung pelaksanaan Temu Bisnis nantinya. Yang pertama adalah persiapan pembuatan modul realisasi serta modul komitmen penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang jasa pemerintah. Dalam hal ini, modul ini akan dapat dijadikan acuan dalam penggunaan produk dalam negeri di tiap kementerian/Lembaga, BUMN/D, serta Pemerintah Daerah.

Langkah percepatan kedua yang dilakukan adalah pelaksanaan interkoneksi data penggunaan produk dalam negeri dalam aplikasi SAKTI milik Kementerian Keuangan, SIPD milik Kementerian Dalam Negeri, serta Sistem Informasi P3DN milik Kementerian Perindustrian.

“Interkoneksi data ini bisa dilaksanakan melalui kerja sama antara berbagai pihak, salah satunya melalui bantuan dari PT Telkom Indonesia Tbk. Keterbukaan data ini akan membantu proses pengawasan penggunaan PDN dalam pengadaan barang jasa pemerintah,” jelas Dody.

Selanjutnya, guna mendukung tercapainya target transaksi dalam Temu Bisnis Tahap V, juga diperlukan pelaksanaan Temu Bisnis Virtual yang dilakukan secara berkala.

Dody menyebutkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga dapat mendorong penggunaan PDN dengan melaksanakan Temu Bisnis antara penyedia dengan pemilik anggaran secara berkala. Temu Bisnis tersebut bisa dilaksanakan secara virtual ataupun tatap muka langsung.

Pemerintah telah menyelenggarakan kegiatan Temu Bisnis sejak Maret 2021. Kegiatan Temu Bisnis Tahap V Tahun 2023 bertujuan untuk menghubungkan pemilik anggaran belanja pemerintah serta BUMN dengan produsen produk dalam negeri, baik dari hulu hingga hilir. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada pelaksanaan Temu Bisnis ini, juga akan dilaksanakan Penghargaan P3DN bagi pengguna serta produsen yang telah memberikan perhatian pada usaha peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Sekjen Kemenperin menyebutkan penghargaan ini akan menilai seluruh aspek terkait program P3DN.

“Yang dinilai di sektor pengguna adalah aspek realisasi sebesar 55%, aspek perencanaan 20%, aspek evaluasi 15%, serta aspek kampanye sebesar 10%,” terangnya. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS