Site icon TubasMedia.com

Kejari Karawang Musnahkan Narkoba

Loading

Laporan : Agus Safutra

Ilustrasi

Ilustrasi

KARAWANG, (Tubas) – Kejaksaan Negeri Karawang memusnahkan barang bukti miras, narkoba, uang palsu dan VCD porno, hasil sitaan dari berbagai kasus yang terjadi di Karawang. Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut, disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Endang Katarina Sarwesti, serta Wakil Bupati Karawang, dr Cellica Nurrachadiana.

Di antara barang bukti yang dimusnahkan, adalah beragam jenis narkotika, antara lain 5,508 gram ganja, 4,4245 metamfetamine, 717 butir leksotan, 10 butir ekstasi, dan 0,357 gram heroin. Barang bukti lainya berupa 7.570 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000, 300 botol minuman keras (miras) berbagai merek, serta 615 keping VCD/DVD porno. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Karawang.

Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana dalam kesempatan tersebut mengatakan, dirinya dan pihak pemerintah daerah menyambut baik langkah yang dilakukan oleh Kejari Karawang, karena kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas mental masyarakat. “Khususnya dalam menekan kasus penyakit masyarakat di Kabupaten Karawang,” tuturnya.

Wakil Bupati menambahkan, dirinya dan atas nama Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah ikut berpartisipasi dalam menekan kasus penyakit masyarakat di Kab. Karawang. “Karena, terdapat banyak hal yang mungkin tidak bisa diungkap, tanpa adanya partisipasi masyarakat,” imbuhnya. ***

Exit mobile version