Site icon TubasMedia.com

Kejujuran

Loading

Oleh: Edi Siswojo

ilustrasi

ilustrasi

WAJAR, rakyat kecewa berat dan marah. Mahkamah Konstitisi (MK) dibubarkan saja. Emosi itu bisa dipahami karena benteng terakhir penjaga konstitusi negara Indonesia telah jebol oleh serangan korupsi. Ketua MK Akil Mochtar ditangkap dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan dugaan korupsi jual beli putusan sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Sungguh terlalu. Jual beli putusan sengketa Pemilukada dilakukan Ketua MK Akil Mochtar di rumah jabatannya di komplek pejabat tinggi negara di kawasan Widya Candra, Jakarta. Saat itu Akil Mochtar ditangkap KPK bersama seorang anggota DPR, Chairun Nisa. Ditempat lain dalam kasus Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, KPK menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih dan seorang pengusaha Cornelis Nalau. Dalam kasus Pemilukada Lebak, Banten KPK juga menangkap seorang advokat Susi Tur Andayani dan seorang pengusaha Tubagus Chaeri Wardana.

Mereka yang terlibat peristiwa tersebut kini menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. Terlepas apakah perbuatan tercela itu dilakukan secara perorangan atau kolektif karena lemahnya pengawasan, yang pasti peristiwa tersebut menunjukkan telah diabaikannya nilai-nilai kejujuran dengan menyalahgunakan wewenang yang dimilikinya. Kejujuran menjadi barang langka di MK. Kejujuran yang bisa mendatangkan keadilan sudah tidak lagi ditempatkan di tempat yang terhormat dalam kehidupan lembaga-lemba ga negara seperti MK.

Pengabaian terhadap nilai-nilai kejujuran telah membuat kepercayaan rakyat kepada MK menjadi ambruk. Masih tersisa pertanyaan apakah diantara delapan orang hakim konstitusi–juga diantara kita–ada yang terlibat permainan seperti yang dilakukan Akil Mochtar ? Enahlah, yang pasti kejujuran harus dijunjung tinggi untuk memulihkan kepercayaan rakyat. Jika tidak, maka krisis kepercayaan terhadap MK dikhawatirkan bisa menimbulkan kekacauan konstitusi yang secara pelan dan pasti akan mematikan demokrasi di negeri ini.

Pembubaran MK bukan pilihan tepat. Memformat ulang MK yang berintegritas bisa menjadi pilihan yang perlu segera dilakukan. Soalnya, banyak sengketa Pilkada yang perlu segera diselesaikan dan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) tahun 2014 sudah menunggu! ***

Exit mobile version