Site icon TubasMedia.com

Kemajuan yang Dicapai Industri Maritim Nasional Masih Jauh dari Ideal

Loading

Laporan: Redaksi

Dijen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi

Dijen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Era globalisasi dan modernisasi yang bergulir pada saat ini menuntut bangsa Indonesia untuk dapat menyesuaikan diri dengan segala perubahan yang terjadi. Dampak nyata dengan bergulirnya era modernisasi tersebut adalah hubungan tanpa batas antara negara-negara di dunia terutama dalam kaitannya dalam pengembangan perekonomiannya.

Hal itu diungkapkan Dijen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kemenperin, Budi Darmadi saat membuka pameran kapal di Jakarta, Kamis.

Salah satu aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam menyongsong hubungan kerjasama antar negara, lanjut, adalah sektor transportasi dimana termasuk di dalamnya pengembangan moda transportasi laut yang handal dan efisien.

Ketersediaan kapal dan produk manufaktur maritim bagi Indonesia sebagai sebuah negara kepulauan sangat vital, sebagai sarana transportasi mendukung konektifitas antara pulau maupun dalam rangka mengolah dan mendayagunakan potensi kekayaan sumber daya alam yang tersedia.

‘’Untuk dapat menyediakan dan memenuhi kebutuhan sarana kapal dan produk industri manufaktur maritim tersebut, mutlak diperlukan dukungan industri perkapalan atau galangan kapal yang kuat dan berdaya saing tinggi,’’ katanya.

Pemerintah melalui berbagai kebijakan telah dan terus menerus berupaya menumbuh-kembangkan industri maritim secara luas. Salah satu kebijakan diantaranya, diterbitkannya Inpres Nomor 5 Tahun 2005 tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional, yang menginstruksikan kepada 13 (tiga belas) Kementerian dan kepada Para Gubernur/Bupati/Walikota di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang terintegrasi yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing yang intinya adalah pemberlakuan Azas Cabotage untuk angkutan laut di dalam negeri dan pemanfaatan potensi nasional secara optimal dan maksimal.

Dalam kurun waktu 8 tahun terakhir pasca diterbitkannya INPRES Nomor 5 Tahun 2005 tersebut, kebutuhan sarana kapal dan produk industri manufaktur maritim lainnya dalam negeri telah meningkat secara signifikan.

Menurut data Kementerian Perhubungan, dalam kurun periode di atas, telah terjadi peningkatan jumlah armada kapal nasional berbendera Indonesia sekitar 4.404 unit (dari 6.041 unit pada tahun 2005 menjadi 11.495 pada tahun 2012).

Meningkatnya kebutuhan armada tersebut tentunya akan dibarengi dengan peningkatan kebutuhan produk dan jasa industri maritim pendukung lainnya seperti: marine coating dan protectives, oil and lubricants, marine components, marine safety equipment, marine engines serta memerlukan dukungan kemampuan industri galangan kapal yang mampu memberikan pelayanan dalam hal perawatan dan perbaikan kapal.

Masih Lemah

Namun, lanjut Budi, kemajuan yang telah dicapai industri maritim nasional saat ini masih jauh dari kondisi ideal menuju sebuah negara industri maritim yang kuat, terutama apabila dilihat dari jumlah atau volume kapal yang dibangun di dalam negeri.

‘’Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya daya saing industri maritim nasional sehingga ketergantungan terhadap komponen impor masih sangat tinggi. Itulah sebabnya pengembangan industri komponen mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah dewasa ini,’’ tegasnya.

Untuk mendorong pengembangan industri komponen, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan langkah kebijakan diantaranya melalui pemberian fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku dan komponen yang diimpor dalam rangka pembangunan dan perbaikan kapal dalam negeri.

Di samping itu pemerintah juga mengarahkan pesanan kapal dalam negeri terutama yang dibiayai oleh dana APBN, APBD, BUMN dan BUMND untuk dibangun di galangan kapal nasional.

Keberpihakan pada penggunaan produksi dalam negeri merupakan salah satu strategi tepat yang dapat memberikan kesempatan dan akumulasi pengalaman kepada industri dalam negeri khususnya galangan kapal nasional untuk dapat memproduksi dan memenuhi kebutuhan kapal serta produk industri manufaktur maritim lainnya di dalam negeri.

Melalui keberpihakan dan kecintaan terhadap penggunaan produksi dalam negeri, maka cita-cita membangun industri maritim yang kuat dan berdaya saing tinggi yang dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dapat kita wujudkan. (sabar)

Exit mobile version