Kemenkum HAM Bentuk Tim Khusus Selesaikan Kemelut Partai Golkar

Loading

081214-NASIONAL-3

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Hukum dan HAM akan membentuk tim khusus untuk menangani dua kepengurusan Partai Golkar. Tim bertugas meneliti berkas laporan hasil Munas IX Parati Golkar di Bali dan di Jakarta.

” Ada riak-riak di Partai Golkar, saya harus membentuk tim khusus,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Yasonna menjelaskan berkas hasil Munas Golkar di Bali diserahkan oleh Ketua Umum Partyai Golkar Aburizal Bakrie.Dalam laporan yang telah dinotariskan itu tertera susunan pengurus dan hasil Munas Bali yang berkaitan dengan rencana program kerja Golkar periode 2014-2019.

Selain itu, dilampirkan juga laporan mengenai jumlah peserta dan surat dukungan dari ketua dan sekretaris DPD I/II Partai Golkar se-Indonesia kepada Aburizal. Kubu Presidium Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono juga menggelar Munas di Jakarta. Hasilnya, menetapkan Agung sebagai ketua umum.Agung juga menyerahklan berkas hasil Munas di Jakarta ke kantor Kementerian Hukum dan HAM.

Agung Laksono terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional (Munas) IX yang digelar di Hotel Mercure, Jakarta. Pemilihan secara voting Agung Laksono menang telak dengan memperoleh 147 suara, Priyo Budi Santoso memperoleh 77 suara dan Agus Gumiwang memperoleh 71 suara.

Penghitungan suara dilakukan Senin (8/12/2014) dini hari dengan jumlah total suara sebanyak 296 dan satu suara abstain. Kemenangan Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar ini disambut serta tepuk tangan peserta Munas. (edi.s)

CATEGORIES
TAGS