Kemenperin Angkat Potensi IKM Maluku Utara

Loading

PENGEMBANGAN IKM- Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengembangan IKM antara Direktorat Jenderal IKM Kemenperin dengan Pemerintah Kota Ternate, Tidore dan Kabupaten Halmahera Barat di Ternate, Maluku Utara, 17 Januari 2017. Pada kesempatan tersebut, turut menyaksikan (kiri-kanan) Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, Bupati Halmahera Barat Danny Missy, dan Walikota Ternate Burhan . –tubasmedia.com/ist

 

TERNATE, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian berupaya mengembangkan potensi industri kecil dan menengah (IKM) di Maluku Utara agar dapat berdaya saing guna menguasai pasar domestik dan ekspor.

Hal ini juga merupakan salah satu wujud implementasi agenda utama pemerintah pada tahun 2017 dalam pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa Provinsi Maluku Utara unggul dengan potensi sumber daya alam (SDA) yang tidak dimiliki oleh sebagian daerah di Indonesia,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pembinaan dan Pengembangan IKM antara Direktorat Jenderal IKM Kemenperin dengan Pemerintah Kota Ternate, Tidore dan Kabupaten Halmahera Barat di Ternate, Maluku Utara, Selasa (17/1).

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Walikota Ternate Burhan Abdurahman, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim dan Bupati Halmahera Barat Danny Missy.

Kesepakatan ini merupakan langkah sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengangkat potensi komoditi unggulan utama di ketiga daerah tersebut, antara lain kelapa, minyak atsiri, rempah-rempah seperti pala, cengkeh dan kayu manis serta hasil perikanan.

“Selain itu, yang tidak kalah menariknya adalah bambu tutul yang dapat dijadikan furnitur dan barang kerajinan,” ujar Gati.

Menurutnya, Kota Tidore, Ternate dan Kabupaten Halmahera Barat merupakan daerah strategis sebagai pintu gerbang atau segitiga emas bagi Provinsi Maluku Utara, yang diharapkan ke depannya para IKM di daerah tersebut semakin berkembang dan dapat dijadikan dalam satu kawasan sentra.

“Untuk itu, kami memandang perlu dilakukan kerja sama agar kegiatan yang dilakukan bersinergi, berkesinambungan dan tepat sasaran,” tutur Gati.

Dalam upaya mencapai tujuan MoU ini, Gati menjelaskan, kegiatan akan dimulai dengan penyusunan peta jalan yang dijadikan sebagai pedoman dari pelaksanaan program-program tersebut. Misalnya, Kemenperin akan memfasilitasi sarana untuk pengemasan produk IKM makanan dan minuman.

“Khusus untuk produk pala, yang hanya terdapat di daerah tertentu, memiliki peluang cukup besar sehingga ke depan yang perlu kami pikirkan, salah satunya adalah pengadaan wadah atau kemasan melalui pendirian rumah kemasan. Selain itu, fasilitasi sarana produksi untuk IKM minyak atsiri,” paparnya.(ril/sabar)

TAGS