Kemenperin Berupaya Tekan Impor Alat Kesehatan

Loading

SEMARANG, (tubasmedia.com) –Indonesia hingga kini masih mengimpor sekitar 90 persen alat-alat kesehatan (alkes) dari total kebutuhan alkes nasional.

Demikian diungkapkan Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP) Kementerian Perindustrian, Zakiyudin yang disampaikan Kasubdit Industri Mesin Peralatan Listrik dan Alat Kesehatan, Maryu Widayati pada Rapat Koordinasi Peningkatan UMKM Alat Kesehatan di Semarang, kemarin.

Namun katanya, guna mengurangi impor sebagaimana diatur pada Rencana Induk Pembangunan  Industri  Nasional (RIPIN), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus berupaya meningkatkan investasi industri alkes khususnya untuk alkes yang memerlukan dukungan  teknologi menengah dan tinggi.

‘’Seperti misalnya pada stainless steel untuk medical grade, electro medis devices, pisau bedah dan lain sebagainya,’’ kata Zaki.

Menyangkut fasilitas perpajakan yang diberikan, menurut Zaki antara lain dalam bentuk fasilitas tax holiday, tax allowance, BMDTP dan super tax deduction untuk industri yang melaksanakan aktivitas yaitu 300 persen untuk kegiatan riset dan inovasi serta 200 persen untuk kegiatan pengembangan SDM

Di bagian lain uraiannya, Zaki menyebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian membentuk Pusat Pengembangan Teknologi dan Industri Alat Kesehatan (PPTI-Alkes) bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pengembangan teknologi alat kesehatan melalui kerjasama antara pemerintah, akademisi dan industri dianggap sangat penting dalam mendukung peningkatkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan P3DN, dimana pengadaan alkes yang sudah diproduksi di dalam negeri dan kapasitas produksi nasional mencukupi, agar menggunakan produksi dalam negeri.

Disebutkan, mengembangkan kebijakan yang mengkaitkan industri alat kesehatan masal dengan pembiayaan layanan kesehatan sebagai bentuk subsidi silang.

Kompetensi Tinggi

Mengembangkan kebijakan penggunaan produk alat kesehatan produk dalam negeri pada fasilitas dan layanan kesehatan yang didanai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) adalah memfasilitasi promosi penggunaan alat kesehatan buatan dalam negeri, termasuk pelatihan dan jaminan suku cadang/pemeliharaan.

Juga mengembangkan road map industri alat kesehatan dan teknologi terkait secara terintegrasi termasuk komponen, bahan baku dan bahan penolong.

Tidak ketinggalan juga mendirikan center of excellent yang mencakup litbang dan produksi alat kesehatan dasar masal untuk keperluan dalam negeri.

Zaki menyebut mengembangkan SDM dengan kompetensi tinggi pada design engineering produk alat kesehatan, termasuk pengukuran dan pengujian, sangat dibutuhkan.

Memfasilitasi pembiyaan untuk peningkatan kapasitas industri alat kesehatan dasar masal melalui revitalisasi pemesinan dan alat pengukuran serta mengembangakn standardisasi dan dukungan Hak atas kekayaan intelektual (HaKI) atas produk alat kesehatan di dalam negeri. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS