Kemenperin Dampingi Aparatur Industri Daerah Hadapi Kenormalan Baru

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya menyiapkan aparatur industri agar mampu beradaptasi dengan baik dalam menghadapi era new normal atau kenormalan baru.

Salah satu langkah yang dilakukan melalui penyelenggaraan bimbingan teknis (bimtek) bagi aparatur industri di seluruh daerah kabupaten dan kota se-Indonesia secara virtual.

“Kemenperin menyelenggarakan bimtek itu dalam rangka sinkronisasi persepsi antara aparatur pusat dan daerah terkait kebijakan, pengembangan dan pembinaan industri dalam tatanan pola hidup new normal,” kata Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin, Dadi Marhadi, Senin (8/6).

Selain itu, diharapkan terjalin keselarasan program serta sinergi kebijakan sektor industri di tingkat pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

Kegiatan bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan sejenis yang diselenggarakan Kemenperin pada Mei lalu, dengan dibuka oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Kegiatan pendahuluan itu diikuti aparatur industri tingkat provinsi dari seluruh Indonesia.

Pada kesempatan ini, bimtek diselenggarakan melalui tujuh Balai Diklat Industri (BDI) milik Kemenperin, dengan diikuti oleh aparatur industri daerah, seperti kepala dinas dan kepala bidang perindustrian di tingkat kabupaten dan kota.

“Diharapkan peserta dapat berperan aktif selama mengikuti bimtek agar tujuan penyelenggaraan bimtek tecapai secara optimal,” papar Dadi.

Dalam bimtek tersebut, para aparatur industri daerah memperoleh materi mengenai situasi perekonomian dan industri pada masa new normal dengan adanya pandemi Covid-19. Selanjutnya, materi mengenai kebijakan pembinaan dan pengembangan industri untuk masing-masing sektor yang dibina Kemenperin.

“Melalui bimtek ini, diharapkan kemampuan aparatur industri daerah dalam memahami konsep dan kebijakan ekonomi dapat meningkat.  Begitu pula dengan kemampuan analisis terkait posisi sektor industri dalam kebijakan makro dan kebijakan sektoral, evaluasi dampak kebijakan nasional maupun internasional terhadap sektor industri, serta penyusunan kebijakan dan menganalisis kebijakan publik,” kata Dadi. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS