Kemenperin Harus Lebih Aktif dalam Program PEN

Loading

Oleh: Herry Sinamarata

 

 

PEMERINTAHAN Jokowi kian gencar membangun narasi positif di tengah upaya menangani wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Tampaknya pemerintah makin confident setelah beberapa lembaga internasional seperti IMF, Bank Dunia dan OECD merevisi ke atas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia.  International Monetary Fund (IMF) berpendapat, pemulihan ekonomi Indonesia memiliki prospek positif dan diperkirakan akan tumbuh di level 4,8% pada tahun 2021.

Di tengah pandemi, optimisme dan komitmen yang kuat sangat diperlukan. Pemerintah dituntut untuk menghidupkan kembali kepercayaan diri rakyat dan dunia usaha. Dengan menciptakan lapangan kerja dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat yang terhempas gelombang Covid-19 sejak lebih setahun yang lalu.

Sinyal pemulihan ekonomi semakin kuat. Tanda-tanda ekonomi  Indonesia bisa keluar dari krisis ekonomi mulai menunjukkan prospek cerah. Inflasi rendah. Suku bunga rendah. Surplus neraca perdagangan membaik. Penjualan mobil baru meningkat. Stok dan harga sembako jelang bulan Ramadan relatif stabil. Dan, yang paling penting dan utama saat ini, adalah belanja negara dipercepat. Selain itu, upaya pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong penyaluran kredit ke zona positif.

Hal ini didukung dengan percepatan program vaksinasi. Namun, risiko penyebaran Covid-19 masih tinggi sehingga keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran sudah tepat. Agar momentum pemulihan ekonomi nasional dapat terus berlanjut, pemerintah tidak boleh lengah menerapkan protokol kesehatan.

Saat ini, bukan waktunya lagi dunia usaha hanya menunggu, wait and see. Perbankan hendaknya mulai menyalurkan kredit ke sektor usaha produktif. Presiden Jokowi berulang kali minta kementerian-kementerian di sektor riil bekerja lebih keras. Kementerian Perindustrian dituntut  berkontribusi lebih besar. Mengupayakan sektor manufaktur survive. Membantu sektor UMKM bangkit. Tidak lain, untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian tidak bisa hanya menunggu. Harus lebih aktif mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pers,  untuk berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan penanganan pandemi. Sebab, pemerintah tak bisa hanya bergantung pada kebijakan fiskal APBN untuk memulihkan ekonomi.

Pemerintah optimis bisa keluar dari zona negatif menuju zona positif. Diakui pertumbuhan pada kuartal 1-2021 diproyeksi masih berada di kisaran minus 0,1% sampai minus 1%. Namun, pada kuartal 2-2021, pemerintah optimis akan terjadi pertumbuhan yang tinggi, bisa mencapai sekitar 7%.

Bandingkan.  Tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi minus 2,1%. Tahun 2021, pemerintah optimis pertumbuhan ekonomi nasional bisa pulih pada level 4,5% hingga 5,3%.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (AGK) mengatakan, dia optimis pemulihan ekonomi nasional bisa terus berlanjut. Hal itu ditunjukkan dengan meningkatnya PMI Manufaktur Indonesia bulan Maret 2021, ke level ekspansif 53,2 poin. Ditambah lagi, adanya realisasi investasi di sektor industri senilai Rp 272,9 triliun untuk periode Januari-Desember 2020 lalu.

Relaksasi

Optimisme Menteri AGK cukup beralasan mengingat pemerintah telah banyak menggelontorkan kebijakan dan insentif stimulus untuk membantu sektor swasta, koperasi dan BUMN untuk survive dan menggerakkan kembali kegiatan sektor industri. Untuk menarik investasi, sudah disediakan “senjata pamungkas” UU Cipta Kerja. Untuk menyelamatkan industri otomotif yang terpuruk, diberikan relaksasi PPnBM untuk pembelian mobil baru.

Untuk menghadapi bulan Ramadan dan Idul Fitri, pemerintah jauh-jauh hari telah mengeluarkan izin impor raw sugar sehingga pabrikan bisa merealisasikan importasi gula mentah mulai Januari dan Februari 2021 lalu. Untuk selanjutnya diolah menjadi gula kristal putih (GKP).

Selain itu, pemerintah juga memberikan kemudahan kepada industri makanan dan minuman untuk mengimpor langsung kebutuhan gula dan garam, tanpa lewat importir.

Sebelumnya, pemerintah memberikan harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU khusus untuk tujuh industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri nasional bersama seluruh pemangku kepentingan termasuk pers harus aktif mengawal dan mengevaluasi setiap  kebijakan dan stimulus yang telah diberikan pemerintah kepada dunia usaha. Semua kebijakan dan stimulus itu harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar bisa meningkatkan penerimaan negara serta membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan mengembalikan kesejahteraan rakyat. Di dalamnya ada buruh pabrik, petani tebu, petani garam—  yang terdampak gara-gara kebijakan impor yang menguntungkan industri dan merugikan petani. (penulis, seorang wartawan tinggal di Jakarta)

CATEGORIES
TAGS