Site icon TubasMedia.com

Kemenperin Mendorong Transformasi Ekonomi Hijau

Loading

YOGYAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong transformasi ekonomi hijau atau green economy. Hal ini sebagai salah satu cara dalam mewujudkan target penurunan emisi karbon sebesar 29 persen atas upaya sendiri dan 41 persen atas dukungan internasional pada 2030.

Salah satu realisasinya melalui jasa verifikasi atau validasi melalui lembaga validasi dan verifikasi (LVV) yang kompeten dan independen. Verifikasi dilakukan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) sebagai unit pelayanan teknis dari Kementerian Perindustrian.

Kepala BSKJI, Doddy Rahadi pada Temu Pelanggan BBSPJIKKP di Inna Malioboro, Kamis (30/6/2022) mengungkapkan dalam upaya mencapai tujuan pembangunan industri yang berdaya saing dan berkelanjutan, BSKJI hadir bersama 24 satuan kerja yang melayani dan mendampingi industri secara langsung. Satker ini tersebar dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Maluku.

BBSPJIKKP sebagai salah satu satuan kerja pelaksana teknis BSKJI memiliki lingkup tugas pelayanan di sektor indutri kulit, karet dan plastik.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, BBSPJIKKP telah bertransformasi dan berkembang dengan cakupan pelayanan yang lebih luas meliputi standardisasi, optimalisasi pemanfaatan teknologi industri dan industri 4.0, industri hijau dan pelayanan jasa industri.

“Pengembangan layanan-layanan baru dan penambahan ruang lingkup diharapkan tetap mengedepankan pelayanan yang inovatif, transparan dan akuntabel,” paparnya.

Doddy menambahkan, BBSPJIKKP yang telah dilengkapi dengan jasa layanan pengujian, kalibrasi, sertifikasi sistem manajemen mutu, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, sertifikasi produk, sertifikasi industri hijau, pelatihan teknis, pendampingan dan konsultansi industri, serta inkubasi dan alih teknologi.

Pada tahun ini, sesuai yang diamanatkan dalam Permenperin No 1 tahun 2022, BBSPJIKKP telah mengembangkan layanan jasa baru meliputi Audit Teknologi, Sertifikasi Industri Halal, Inspeksi Teknis, Validasi dan Verifikasi Gas Rumah Kaca, serta Bahan Acuan Standar untuk Karet (Standard Reference Materials for Rubber).

“Keberadaaan layanan baru BBSPJIKKP tersebut diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan layanan industri dalam rangka meningkatkan daya saing indutsri, memberikan jaminan kualitas dan standardisasi produk kulit, karet dan plastik, mendorong pemanfaatan penggunaan produk dalam negeri nasional, mendukung terwujudnya industri tanah air yang berkelanjutan,” jelasnya. (sabar)

 

 

 

Exit mobile version