Kemenperin Perjuangkan Harga Gas Lebih Ramah bagi Pemakai

Loading

6658895_20140422104636

GRESIK, (tubasmedia.com) – Kebutuhan industri petrokimia akan pasokan gas semakin mendapat perhatian pemerintah. Apalagi, petrokimia merupakan penghasil pupuk yang menopang produksi pertanian.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian mendesak pemangku kepentingan energi gas untuk memperhatikan posisi strategis industri petrokimia. “Selain kepada produsen gas sebagai stakeholder, kami juga terus memperjuangkan kebijakan harga gas yang lebih ramah bagi pemakai kepada kementerian lainnya,” kata Menperin Saleh Husin seusai mengunjungi PT Petrokimia Gresik di Gresik, Jawa Timur, Jumat (27/3).

Dikemukakan, harga gas di Indonesia yang lebih mahal dibanding di luar negeri sudah sering dipertanyakan para pelaku industri dan calon investor.Kondisi itu tidak menguntungkan perkembangan industri dalam negeri. Ujungnya, memengaruhi daya tarik investasi dan melemahkan daya saing.

“Pilihannya begini, jika kita mempertahankan harga gas tinggi maka kita memang mendapat revenue atau pendapatan di depan,” ulasnya, seperti dikutip dari siaran pers Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Sabtu (28/3).

Namun, pemasukan itu hanya dinikmati sedikit pihak yang terutama para produsen gas.
“Nah, jika kita mau menurunkan harga gas maka pendapatannya memang jatuh di belakang, yang artinya setelah para industri pemakai gas mulai berproduksi.

Tapi, harus dicatat, semakin banyak pihak yang diuntungkan dengan harga gas yang lebih murah,” kata Menperin.
Dampak lanjutannya pun mengarah pada makin banyaknya lapangan kerja, daya beli meningkat, daya saing kuat dan negara memperoleh devisa dari penjualan ekspor.

“Makanya saya pilih yang kedua. Harga gas lebih terjangkau, dan lebih banyak pihak menikmati perkembangan industri. Termasuk menopang produksi pupuk yang dibutuhkan sektor pertanian demi ketahanan pangan,” katanya.

Dikemukakan, pupuk merupakan salah satu industri prioritas bagi pertanian yang menyumbang 20 persen terhadap keberhasilan peningkatan produksi pertanian. Pupuk juga berkontribusi 15-30 persen dalam struktur biaya usaha pertanian padi. Sejauh ini, kapasitas produksi urea nasional sebesar 8 juta ton/tahun, sedangkan kebutuhannya sebesar 9 juta ton/tahun.

Demi mengembangkan industri pupuk, pemerintah telah menetapkan kebijakan, antara lain, revitalisasi industri pupuk, yaitu mengganti empat pabrik pupuk urea yang sudah tua dan tidak efisien lagi, serta membangun satu pabrik pupuk urea baru. Juga mengembangkan program gasifikasi batubara untuk mengganti bahan baku gas bumi dengan batubara dan mengembangkan pabrik pupuk di lokasi sumber gas bumi.

PT Petrokimia Gresik merupakan produsen pupuk terlengkap di Indonesia yang memproduksi Urea, ZA, SP-36, ZK, NPK Phonska, NPK Kebomas, dan pupuk organik Petroganik.(ender)

CATEGORIES
TAGS