Kemenperin tak Lagi Terbitkan Rekomendasi Impor Mesin Bekas

Loading

IMG_5031

YOGYAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian tidak lagi memberi rekomendasi untuk mengimpor mesin-mesin bukan baru. Bahkan kementerian ni akan berperan mengawasi barang modal yang diimpor, khususnya jenis mesin yang sudah diproduksi di Indonesia sama sekali tidak bisa lagi diimpor.

Direktur Industri Permesinan dan Alat Mesin Pertanian (IPAMP), Kementerian Perindustrian, Teddy Sianturi mengatakan hal itu pada acara Konsinyering Dalam Rangka Penyusunan LAKIP Ditjen IPAMP Tahun 2015 di Yogyakarta, kemarin. Peraturan baru tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2016.

Sebelumnya kata Teddy memang selama ini Kemenperin mengeluarkan rekomendasi ke Kementeria Perdagnagna dan Bea Cukai tentang mesin apa saja yang dapat diimpor. Tapi kini kebijakan itu sudah ditarik dan Kemenperin tinggal hanya mengawasi saja barang-barang yang diimpor itu jenis apa saja.

Ditanya berapa banyak jenis mesin bukan baru yang tidak dapat diimpor, dikatakan jumlahnya cukup banyhak khusunya untuk alat-alat pertanian dan alat-alat pettanian itu dimaksud sudah banyak diproduksi di dalam negeri.
Namun lanjutnya, khusus untuk alat-alat transportase, rekomendaso dari Kemneperin masih dibutuhkan karena sarana transportase kita memang masih termasuk minim. Demikian juga alat-alat berat, jika memang dibutuhkan untuk melayani proyek, hal itu masih dapat diperbincangkan.

Di bagian lain keterangannya dikatakan bahwa calon-calon bantuan mesin ke beberapa daerah akan diseleksi secara ketat dengan tujuan agar bantuan itu pas dan tepat dengan apa yang dibutuhkan kalangan petani di daerah yang sekaligus dapat meningkatkan nilai produksi. Yang bisa juga meningkatkan kesejahteraan mereka.

Seperti yang sudah diberikan bantuan ke Ceper berupa mesin penguji alat kekerasan dan kini sedang diteliti bantuan apa saja yang cocok dan pas untuk diserahkan ke para petani di beberapa daerah. (sabar)

CATEGORIES
TAGS