Kementerian BUMN Digeledah oleh Penyidik Kejagung

Loading

BUMN

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Hari ini Kamis (25/6/15) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) digeledah oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penggeledahan itu dilakukan secara intensif untuk melengkapi barang bukti berupa dokumen kaitannya dengan perkara dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di tiga perusahaan BUMN.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T. Spontana penggeledahan di kantor BUMN itu berkaitan dengan pengadaan mobil listrik. “Yang dicari saya tidak bisa merincinya,” ujarnya menanggapi pers di Kejagung Jakarta, Kamis (25/6/15).

Namun, Tony mengakui penggeledahan itu untuk melakukan penyitaan dokumen-dokumen terkait pengadaan mobil listrik yang terjadi saat Dahlan Iskan memimpin Kementerian BUMN. “Biasanya penggeledahan dilakukan penyitaan dokumen listrik dan terkait mobil listrik,” tandasnya.

Seperti diketahui, pada kasus ini Penyidik Pidana Khusus Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka masing-masing Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.

Sebagai barang bukti selain dokumen, sebanyak 10 unit mobil listrik juga telah disita pihak Kejagung untuk kepentingan penyidikan. Dari 10 mobil itu, hanya dua yang dibawa ke Kejagung, sedangkan sisanya delapan unit tidak dibawa ke Kejagung namun diamankan atas pengawasan Jaksa Penyidik. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS