Kementerian Kesehatan tidak Serius Laksanakan Program Kesehatan

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi IX DPR menilai Kementerian Kesehatan tidak serius melaksanakan program kesehatan secara menyeluruh di Indonesia terkait dengan program jaminan kesehatan nasional.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi IX DPR setelah melakukan kunjungan kerja spesifik ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin beberapa hari yang lalu. “Saya dengan terpaksa harus mengatakan bahwa persiapan pemerintah (Kemenkes) terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini “amburadul”,” ujar politisi, Zuber.

Ia menambahkan, saat berkunjung ke Manado dan Jawa Timur, permasalahan yang muncul relatif sama dan ini terjadi karena kurangnya sosialisasi. Namun Zuber optimis bahwa suatu saat program JKN ini akan berjalan dengan baik.

Dalam hal ini Ia mengingatkan berbagai pihak agar jangan buru-buru mengatakan JKN gagal. “Ini menjadi pelajaran yang berharga, ketika ada program besar harus dilakukan sosialisasi secara gencar dan masif,” tandasnya.

Terkait dengan kepesertaan BPJS Kesehatan, Zuber melihat pada masa transisi ini menimbulkan banyak masalah. Di beberapa daerah banyak peserta Jamkesmas dan Jamkesda yang kebingungan lantaran adanya informasi program tersebut sudah tidak berlaku sejak lahirnya BPJS Kesehatan.

“Nah ini kan berbeda dengan yang sampaikan Pak Fahmi selaku Kepala BPJS Kesehatan pada saat RDP dengan komisi IX, bahwa peserta Jamkesmas dan Jamkesda otomatis melebur ke BPJS Kesehatan. Proses transisi ini jangan sampai terjebak pada masalah administratif saja, karena aturan yang kurang jelas dari pusat dan masyarakat menjadi korban,” jelas Zuber.

Lebih lanjut Zuber mengharapkan agar prinsip pemerataan, kegotong-royongan dalam BPJS Kesehatan harus dipahami dan dijelaskan ke masyarakat. Diakui, dia sudah pernah menyampaikan hal tersebut ke Kementerian Kesehatan soal pentingnya sosialisasi alur dalam program JKN ini. Sebab menurutnya, jika tidak faham maka akibatnya seperti sekarang ini masyarakat ramai-ramai berobat ke rumah sakit padahal mungkin sakitnya masih bisa ditangani di puskesmas.

Soal payung hukum kapitasi yang menjadi keluhan bersama dikatakan, pemerintah sedang mempersiapkan aturan hukumnya dalam bentuk perpres atau sejenisnya.

“Nah ini yang menjadi sorotan KPK dan mensinyalir BPJS Kesehatan punya potensi besar untuk korup. Karena dana yang mestinya untuk kesehatan, ternyata tidak sampai ke “puskesmas. Kalau tidak ada payung hukumnya nanti ditingkat pelayanan akan terganggu dan pemerintah daerah bisa terseret-seret pada hal-hal yang tidak penting. Saya menghimbau kepada pemerintah (Kemenkes) untuk segera menerbitkan payung hukumnya,” katanya.

Terkait dengan tanggung jawab pemerintah akan ketersediaan obat, jangan dilihat hanya sebagai persoalan administratif saja, tetapi ketersediaan obat adalah menjadi tanggung jawab pemerintah. Karena di lapangan, masyarakat banyak mengeluhkan soal biaya obat yang jauh lebih banyak ketimbang saat ikut Jamkesmas. (ben)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS