Kenaikan Gas Elpiji 12 Kg bukan Kesalahan Pasar

Loading

elpiji

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Peneliti Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengatakan kenaikan gas elpiji ukuran 12 kilogram bukan kesalahan pasar atau agen. Dugaan dia, penyebab PT Pertamina berani menaikkan harga jual gas elpiji adalah adanya izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Hal ini berdasarkan Permen ESDM Nomor 26 tahun 2009, pasal 25 bahwa kenaikan harga jual elpiji harus dilaporkan kepada Menteri” kata Uchok dalam siaran pers yang diterima tubasmedia.com di Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Menurutnya, ‘biangkerok’ atas kenaikan harga gas elpiji 12 kilogram adalah Menteri ESDM Sudirman Said. Kata dia, tanpa ada izin dari menteri atau kementerian ESDM, Pertamina tidak akn berani menaikkan harga gas elpiji.

Dia menyebut, mahalnya harga gas elpiji yang banyak menyengsarakan rakyat ini disebabkan oleh beberapa faktor yakni pertama, Pertamina harus banyak mengimport elpiji dari luar negeri.”Dimana, pada tahun 2011 saja, realisasi pembelian elpiji dari import sebanyak 48 persen, dan domestik 52 persen,” paparnya.

Yang kedua tambah dia, pada tahun 2012, realisasi pembelian gas elpiji dari import sebanyak 51 persen, dan 19 persen dari domestik. Kemudian bila melihat, rencana jangka perusahaan (RJPP) PT Pertamina, proyeksi kebutuhan gas elpiji import untuk tahun 2014 sampai 2015 diperkirakan diatas 58 persen, dan sisa dari domestik.

“Oleh karena itu, banyak import elpiji maka rakyat Indonesia juga harus pakai harga internasional,” lanjut Uchok. Kemudian, lanjut dia, kenaikan elpiji 12 kilogram ini untuk menutupi kerugian pertamina pada tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp7,73 triliun.

“Jadi, ini nama balas dendam Pertamina kepada rakyat. Tahun 2011 dan 2012 mengalami kerugian, dan tahun 2015 harus untuk untung maklum ada direktur baru, kerja iya cari untung walaupun rakyat jadi sengsara. Memang gue pikirin kata pertamina,”ujarnya (nisa)

CATEGORIES
TAGS