Site icon TubasMedia.com

Kenaikan Harga BBM Saat Harga ICP Turun Menuai Kritik

Loading

0
JAKARTA, (tubasmedia.com)– Kenaikan harga BBM premium dan solar Rp 500 per liter jadi masing-masing Rp 7.300 dan Rp 6.900 per liter menuai banyak kritik. Masalahnya, kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah disaat harga Indonesian Crude Price (ICP) turun 1,22 persen dari 54,32 dollar AS per barel di Februari menjadi 53,66 dollar AS per barel pada Maret lalu.

Menanggapi kritikan dimaksud, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil berdalih bahwa pemerintah tidak melihat patokan ICP saat menentukan harga jual BBM namun yang dilihat adalah harga Mean of Platts Singapore (MOPS) Singapura.

Dijhelaskan, minyak yang dibeli Pertamina berbasis produk yang referensinya mengacu harga MOPS. Sementara, saat naik, karena harga MOPS sedang naik. “Rupiah juga melemah,” tandasnya, Selasa (7/4/15) merespon cecaran pers.

Mengacu pada data MOPS, harga premium yang ditetapkan pemerintah naik menjadi Rp 7.300 per liter, ditentukan pada rata-rata MOPS pada periode 25 Februari-24 Maret yang mencapai 69,457 dollar AS per barel. Sebelumnya, ketika pemerintah memutuskan harga minyak naik pada 1 Maret 2015 berdasarkan rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) di sepanjang Februari naik pada kisaran 62 dollar AS-74 dollar AS per barel.

Sementara itu, MOPS premium melejit di kisaran 55 dollar AS-70 dollar AS per barel. Dari nilai tukar rupiah, dengan acuan data Bank Indonesia (BI), sepanjang Maret lalu, mata uang rupiah melemah sekitar Rp 100 per dollar AS. Pada 2 Maret, rupiah Rp 12.993 per dollar AS. Lalu, pada 31 Maret, rupiah anjlok ke level Rp 13.084 per dollar AS.

“Jadi, kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, mengikuti perkembangan data terkini di luar mau pun di dalam negeri,” kata Sofyan. (ril/marto)

Exit mobile version