Kenapa Harus Impor Bahan Baku Industri

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

 

SEDIKITNYA 900 komoditas impor yang kini sedang dikaji oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk memperbaiki posisi defisit transaksi berjalan yang sempat melebar hingga 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Seiring dengan pengkajian menghentikan komoditi impor tersebut pemerintah juga berharap, agar keberadaan komoditi impor tersebut dapat digantikan posisinya oleh produk dalam negeri alias buatan Indonesia.

Selain akan menghemat devisa, jika posisi barang impor tersebut digantikan barang buatan lokal, nilai tambahnya akan dinikmati oleh masyarakat Indonesia sendiri dan dana yang dikeluarkan pelaku industri untuk membeli bahan baku yang dibutuhkan akan semakin efisien dan daya saing produk akhirnya akan semakin meningkat.

Namun sejumlah pelaku industri mengaku was-was karena jika pengadaan bahan balu industri akibat penghentian impor bahan baku tidak segera diantisipasi di dalam negeri, nasib industri mereka akan terancam tutup.

Para pelaku industri yang selama ini ketergantungan terhadap bahan baku impor bukan karena anti kepada bahan baku lokal. Sama sekali tidak. Tapi hanya karena Indonesia sama sekali tidak menyediakannya di dalam negeri.

Sesuai data, sekitar 64% dari total industri di Indonesia masih mengandalkan bahan baku, bahan penolong, serta barang modal impor untuk mendukung proses produksi. Karena itu, mayoritas industri rentan terhadap fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Jumlah tersebut berasal dari sembilan sektor industri yakni permesinan dan logam, otomotif, elektronik, kimia dasar, makanan dan minuman, pakan ternak, tekstil dan produk tekstil (TPT), barang kimia lain, serta pulp dan kertas.

Salah satu sektor industri yang terpukul akibat pelemahan kurs frupiah adalah sektor pakan ternak. Pasalnya 80% bahan baku masih bergantung bahan baku impor.

Tidak hanya sektor itu, menguatnya dolar AS sangat berdampak buruk bagi industri berbahan baku impor, terutama makanan-minuman (mamin).

Sebagai gambaran, data dari  Gapmmi menyebut, bahan baku yang masih diimpor untuk memenuhi kebutuhan industri mamin jumlahnya-pun tidak sedikit.

Impor Sangat Besar

Banyak yang masih diimpor, mulai dari terigu, sudah pasti 100%, gula 100% juga, garam 70%, susu 80%, pewarna makanan segala macam itu kira kira 70%, kemudian kedelai 70% juga. Melihat angka ini tentu kita sangat prihatin karena ketergantungan impor sangat besar.

Nah, jika data-data ini digunakan para pemangku kepentingan khususnya yang kompeten tentang seluk-beluk industri dan impor ekspor di negeri ini, kenapa dong tidak dipikirkan memproduksi bahan baku industri di Indonesia.

Pasalnya, jika bahan baku industri itu sepenuhnya diproduksi di Indonesia, maka akan terjadi penyelamatan terhadap 64 persen industri yang masih menggantungkan nasib kepada barang impor. Dengan demikian, devisa kita akan terselamatkan serta nilai tambah produk jadi tertinggal di Indonesia.

Pertanyaannya, kenapa tidak diproduksi di Indonesia ? Apakah karena keterbatasan penguasaan teknologi, apakah juga karena tidak ada yang mau inves di sektor hulu, atau karena lebih efisien dan ekonomis jika menggunakan barang impor atau ada kepentingan lain di dalamnya yang sulit diungkapkan.

Alangkah eloknya misalnya, pihak Kementerian Perdagangan selaku ‘’pedagang’’, yang pasti leboih tahu dan faham mana barang dagangan yang paling laku di pasar internasional yang mana bahan bakunya harus pula diproduksi di Indonesia, tinggal order ke pihak Kementerian Perindustrian yang punya wewenang memproduksi barang-barang yang dibutuhkan negeri ini.

Apa salahnya antarkementerian saling memberi informasi tentang barang apa saja yang dibutuhkan. Kementerian Perhubungan butuh kapal, order saja kepada  Kementerian Perindustrian.

Begitu pula Kementerian Perindustrian yang butuh bahan baku industri agro misalnya, order saja kepada Kementerian Pertanian supaya kementerian ini bergerak meningkatkan lapangan pertanian yang menghasilkan bahan baku industri makanan dan minuman.

Rasanya tidak akan ada kesulitan memproduksi bahan baku industri di dalam negeri, jika seluruh pemangku kepentingan ini bersatu dalam visi missi, saling memberi informasi, jangan jalan sendiri-sendiri kemudian masing-masing mau dan bersedia menanggalkan ego kementeriannya, apapun kesulitannya akan dapat diatasi. Bisa diterobos.

Maka dengan demikian jadilah industri dalam negeri yang mandiri dan bisa menjadi tuan di negeri sendiri. Tidak lagi didikte oleh barang impor. Sehebat apapun gonjang-ganjing kurs rupiah terhadap dolar, kita tidak akan ikut gonjang-ganjing, malah sebaliknya, daya saing produk nasional akan mengungguli produk asing.

Produk dalam negeri, selain tampil menjadi tuan di negeri sendiri, juga akan membanjiri pasar internasional. Maka harapan dan cita-cita bangsa ini menjadi negara ekonomi kuat pada tahun 2030 misalnya, dapat segera terwujud, tidak hanya mimpi.

Satu hal lagi yang selama dibiarkan lolos, banyak sumber daya alam Indonesia baik di bidang agro maupun mineral diekspor dalam keadaan mentah, kemudian diolah di negara lain menjadi barang semi jadi dan diimpor ke Indonesia sebagai bahan baku atau bahan penolong dan kemudian kita beli.

Karena itu, pemerintah mengamanatkan bahan mentah tadi wajib diolah di dalam negeri agar industri hilirnya tumbuh dengan struktur yang kuat dan mandiri. (penulis adalah seorang wartawan)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS