Kenapa Penerimaan Pajak Selalu di bawah Target ?

Loading

pajak

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Sepanjang dua tahun terakhir tepatnya sejak tahun 2012, kinerja penerimaan pajak Indonesia sangat jelek. Pertanyaan apakah masalah kinerja itu yang menyebabkan kenapa sektor penerimaan pajak selalu di bawah target ? Padahal permasalahannya bukan karena perekonomian jelek.

Masalahnya menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro (Bambang) menanggapi pers di Jakarta, Jumat (19/6/15) ternyata adalah karena tax administration atau pengumpulan pajak yang lemah. Berkaitan dengan kinerja penerimaan pajak yang sedemikian buruk itu dinyatakan Bambang, ada tiga penyebab buruknya pengumpulan pajak selama belasan tahun ini.

Pertama, kepatuhan WP sangat rendah yaitu hanya sekitar 50 persen. Kedua,adanya kebocoran penerimaan pajak terutama dari restitusi atau pengembalian pajak, khususnya dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketiga, basis WP yang kecil.

“Meski jumlah penduduk 250 juta orang, yang punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) hanya 28 juta orang atau sedikit di atas 10 persen. Yang menyampaikan SPT rutin hanya 10 juta WP dan yang membayar penuh sesuai ketentuan cuma 900 ribu orang. Itu WP perorangan pribadi,” jelasnya.

Sementara kondisi serupa juga dialami Direktorat Jenderal Pajak di sisi WP Badan Usaha. “Jadi kita mau perbaiki kepatuhan bukan menaikkan tarif pajak,” tandas Bambang.

Untuk itulah pemerintah pada tahun 2015 ini akan memperbaiki kepatuhan Wajib Pajak (WP) di Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mengejar target penerimaan pajak 2015 yang diperkirakan tidak akan bisa mencapai target yang ditentukan (shortfall) dengan nilai ratusan triliun rupiah.

Lebih jauh Bambang menjelaskan, metode yang dilakukan oleh pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak adalah mendorong kepatuhan dari wajib pajak. Penjelasan ini sekaligus membantah dugaan seorang ekonom yang menyatakan bahwa pemerintah akan menaikkan tarif pajak dan menambah objek mau pun subjek pajak.

Sebagaimana diketahui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak sampai 31 Mei 2015, mencapai Rp 377,028 triliun. Target penerimaan pajak yang ditetapkan sesuai APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294,258 triliun, realisasi penerimaan pajak mencapai 29,13 persen.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama di 2014, realisasi penerimaan pajak tahun ini tumbuh cukup baik di sektor tertentu, namun juga mengalami penurunan di sektor lainnya. Realisasi penerimaan pajak yang tumbuh antara lain, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang naik 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di 2014.

Sampai dengan 31 Mei 2015, penerimaan PPh non migas sebesar Rp 215,730 triliun. Angka ini lebih tinggi 10,59 persen dibandingkan periode yang sama di 2014 sebesar Rp 195,073 triliun. (mar)

CATEGORIES
TAGS