Kepala BP KIMI: Helm Rp 30.000? Itu Produk Abal-abal

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BANDUNG, (TubasMedia.Com) – Tahukah anda, kalau helm yang dijual secara eceran dengan harga Rp 30.000 per buah adalah produk yang tidak berstandar SNI dan tidak aman untuk perlindungan kepala? Itu adalah produk abal-abal dan tidak punya pabrik.

Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BP KIMI) Kementerian Perindustrian, Aryanto Sagala mengatakan, sebaiknya produk-produk seperti itu tidak perlu dibeli. Masyarakat juga harus memprotek dirinya dengan tidak sembarang membeli barang walau harganya murah tapi tidak aman untuk dipakai.

Harga pokok untuk memproduksi satu helm saja sekitar Rp 85.000. ‘’Nah sekarang kalau di pasar ada helm dijual Rp 30.000, itu helm apa namanya. Abal-abal itu gak usaha dipake,” tegas Aryanto pada acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri, di Hotel Hyatt, Bandung, Jumat (22/3/2013).

Aryanto mengatakan, itu merupakan bentuk dari kurangnya tanggung jawab dan kewaspadaan dari produsen sendiri. Menurutnya, produsen lebih mengutamakan pendapatan dengan mengabaikan regulasi dan keselamatan.

“Si perajin itu awareness-nya nggak ada, yang penting dia dapat untung. Pabriknya saja tidak ada, beli batoknya dimana. Hari ini dia datang ke toko, dia tempel SNI-nya,” katanya.

Dikatakan Aryanto, masyarakat pun harus diberi sosialisasi terkait harga produksi sebuah produk, agar tidak terkecoh dengan harganya yang murah, namun berkualitas buruk.

“Sosiasliasi harga pokok itu harus diketahui masyarakat. Masyarakat harus tahu bagaimana produksinya,” katanya.

Menurutnya pengawasan yang lebih intensif harus dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag). Agar barang-barang tidak ber-SNI tersebut tak lagi beredar di pasaran.

“Kalau ada di pasar, harusnya diawasi oleh Kemendag. Teknisnya. Yang paling penting itu Rp 30 ribu masa dibeli sih, kalau kepala pecah bagaimana?” cetusnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS