Kepala BPJS Taput Apresiasi Pemkab Taput erkait Alokasi JKN KIS

Loading

TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Kepala BPJS Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) sangat mendukung target Pemerintah Kabupaten Taput agar seluruh warga Taput memiliki jaminan kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) pada tahun 2019.

“Program cakupan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi seluruh warga Taput yang diprogramkan Bupati Taput Nikson Nababan bisa terwujud, kita sangat optimimis karena ini adalah program pro rakyat,” terang Ronald NS Siagian, Kepala BPJS Kabupaten Taput, Rabu (22/11/2017).

Dijelaskannya, layanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan melalui KIS terdiri dari 3 kategori yakni peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Peserta KIS PPU adalah PNS, TNI, Polri, BUMD, BUMN dan perusahaan swasta. Untuk PBPU peserta merupakan peserta mandiri, sedangkan PBI pesertanya adalah penerima bantuan melalui jalur Jamkesmas dengan sumber dana APBN, Jamkesda provinsi dengan sumber dana APBD provinsi dan Jamkesda kabupaten/kota.

“Inilah yang dibagikan oleh Bupati Taput pada saat Hari Kesehatan Nasional di Sipahutar. KIS yang bersumber dari APBD Taput yang jumlahnya saat ini (2017) mencapai 20.000 peserta,” terang Ronald sembari menerangkan bahwa Pemkab Taput akan menambah alokasinya pada 2018 sebanyak 7000 peserta.

Hingga tahun  2017 dari 332.041 jumlah pendukuk warga Taput yang terkafer menjadi peserta JKN KIS sebesar 59 persen, sisanya 41 persen belum terkafer.

Dari 59 persen tersebut, peserta PBI sebanyak 114.000 peserta dari bantuan pusat, 7100 dari bantuan provinsi dan 20.000 bantuan APBD Taput.

“Dengan adanya penambahan alokasi penerima sebanyak 7000 peserta pada tahun 2018 maka yang belum teregristasi tinggal 37 persen. Semoga angka ini bisa semakin mengecil di tahun berikutnya,” terangnya lebih rinci.

Terkait biaya premi tanggungan yang dikenakan terhadap Pemkab Taput, Ronald mengatakan bahwa besaran dana yang dikenakan sudah menjadi tarif nasional yakni Rp. 23.000,- perjiwa dan dibayarkan setiap bulannya dengan layanan III.

Sementara untuk mendata yang layak menjadi peserta KIS dari anggaran APBD Taput, pihak BPJS Taput sepenuhnya menyerahkan ke Dinas Kesehatan Taput, jelasnya lagi.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Taput, dr Janry Nababan menegaskan Pemkab Taput berkomitmen penuh untuk meningkatkan layanan kesehatan dengan menambah kuota penerima JKN KIS yang bersumber dari APBD Taput. (tony)

CATEGORIES
TAGS