Kepala BPPT Kota Bekasi: Kita Semua Sepakat Perbaiki Diri

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BEKASI, (Tubas) – Gonjang-ganjing dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bekasi membuat Kepala BPPT, Dra Reni Hendrawati beserta jajarannya menggelar konferensi pers.

Memang diakuinya masih ada oknum yang berkeliaran memanfaatkan celah-celah dalam proses perizinan di instansinya. “Tapi, kita semua sepakat untuk memperbaiki  diri dalam pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Langkah yang selama ini ditempuh Kepala BPPT ini, di antaranya konsolidasi internal di BPPT. Menurutnya, sejak awal dia menjabat sekitar Juni 2011, yang pertama dilakukannya adalah konsolidasi. “Saya tantang semua karyawan BPPT untuk menyebutkan berapa berkas pekerjaan yang belum diproses, namun untuk jujur saja ternyata susah,” ujarnya.

“Saat ada warga yang komplain perizinan satu tahun belum selesai, terbongkarlah sekitar 30 berkas terbengkalai. Tapi, semua sudah terselesaikan,” kata Reni bangga.

Menurutnya, BPPT yang merupakan ikon dari Pemerintah Kota Bekasi sudah seharusnya bekerja sesuai SOP (standar operasi prosedur) yang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 060/Kep.211.A-BPPT/VI/2011. “Namun, tetap saja kepuasan masyarakat belum terpenuhi semuanya,” papar Reni lagi.

Dalam tanya jawab dengan wartawan diungkap bahwa segala proses perizinan akan memakan waktu 14 hari setelah data persyaratan lengkap atau matang. “Sedangkan untuk menangani oknum yang nakal sampai kini kita sudah laporkan hal itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bekasi. Sayang prosesnya sampai kini belum ada hasil akhirnya,” ungkap Reni.

“Namun, apa pun yang terjadi di BPPT, saya mohon bantuan dari pers yang tentunya media terdekat masyarakat untuk dapat bekerja sama saling mengingatkan. Tidak kenal maka tak saying,” kata Reni. (rudi kosasih)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS