Kepastian Hukuman Mati bak Buah “Simalakama”

Loading

14034036071778565206

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kepantasan diterapkannya hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba, harus dilihat dari dua sisi terkait peradaban atas Hak Asasi Manusia (HAM).

Adalah tidak berbanding tegak lurus jika permasalahan HAM hanya diteriakkan kea rah para terpidana mati itu sementara HAM para korban lalu didiamkan saja?.

“Gugatan” peradaban itu ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagai jawaban kepantasan jika kaitannya pada konteks kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja negara mutlak harus membela rakyatnya yang sedang terancam bakal dieksekusi mati.

Jadi wajar saja ketika pemerintahan Australia termasuk Brazil marah berat ketika warganya terpidana kasus narkoba itu dieksekusi mati oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mereka tak perduli HAM para korban akibat ketergantungan narkoba.

Pertanyaan menjadi buah “simalakama”. Diteriakkan atau didiamkan akibatnya sama tetap saja “simalakama”. Saat ini sesuai data perolehan tubasmedia.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat jumlah WNI yang masuk daftar hukuman mati hingga akhir tahun 2014 sebanyak 135 jiwa. Dari jumlah itu 118 WNI divonis mati di Malaysia dan 17 jiwa divonis mati di Tiongkok.

Jumlah WNI yang ditahan di luar negeri terkait kasus narkoba pada periode yang sama sebanyak 271 orang di Malaysia, 31 orang di Tiongkok, 14 orang di Hongkong dan 9 orang di Thailand. Seluruhnya berjumlah 380 orang.

Menanggapi tubasmedia.com atas terancamnya jiwa para terpidana WNI di negeri luar sana, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) BNN Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan penerapan hukuman mati bagi kasus narkoba sudah berada pada jalur yang benar.

Di Indonesia penerapan hukuman mati itu sudah sesuai dengan UU. No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tujuannya antara lain untuk memberikan efek jera bagi pengedar narkoba yang masih beroperasi.

Secara resiprokal hukuman yang sama juga diberlakukan terhadap WNI terpidana mati di luar negeri. Lalu dengan begitu banyak WNI harus meregang nyawa di negeri orang, apakah Indonesia harus marah-marah mengikuti perangai tak sedap yang dipertontonkan Australia dan Brazil kemarin itu? Lagi-lagi buah “simalakama” (marto tobing)

 

CATEGORIES
TAGS