Kesaksian Mirwan Menyebut, SBY-lah Aktor Besar di Balik Kasus Korupsi e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Keterangan mantan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi Demokrat, Mirwan Amir yang menyebutkan bahwa Presiden Keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan proyek KTP Elektronik (e-KTP) harus tetap dilanjutkan karena Pilkada merupakan bentuk intervensi.

Begitu dikatakan salah seorang penasehat hukum Novanto, Firman Wijaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).

Firman juga menegaskan bahwa pernyataan itu membuktikan siapa sebenarnya otak alias aktor besar yang menjadi penguasa di balik proyek e-KTP.

“Mirwan bilang, dia sampaikan kepada pemenang pemilu 2009 bahwa urusan e-KTP ini ada masalah, jangan dilanjutkan. Tapi instruksinya tetap diteruskan. Jadi jelas yang namanya intervensi, ini yang disebut kekuasaan besar,” lanjut dia.

Hal itu, kata Firman, juga menunjukan bahwa kliennya tidak pernah mengintervensi proyek e-KTP seperti apa yang disebut-sebut selama ini. “Saksi Mirwan Amir tadi sudah bilang disampaikan di Cikeas,” tandasnya. (red)

CATEGORIES
TAGS