Ketika Anggaran tidak Terserap Maksimal, Maka Rakyat Dirugikan

Loading

901967723p.jpgggggggggg

Oleh: Fauzi Aziz

 

ANGGARAN dalam organisasi apapun dilihat dari sisi penggunaannya berdimensi tiga masing-masing diperuntukkan sebagai belanja rutin, belanja investasi dan untuk keperluan cadangan. Ketiganya tentu vital karena tanpa anggaran, sulit rasanya berbagai progam dan kegiatan dapat dilaksanakan.

Anggaran adalah salah satu sumber daya organisasi yang harus disediakan. Dalam urusan pemerintahan selalu kita kenal anggaran rutin dan anggaran pembangunan, meskipun nomen klatur ini sudah tidak dikenal lagi karena berdasarkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, pemerintah sudah memberlakukan sistem single budget dan anggaran berbasis kinerja.

Sangat bisa dimengerti konsep anggaran yang formatnya seperti itu, kendati sejatinya dengan sistem single budget, kita masih bisa mengenali bahwa postur anggaran dalam agregasi makronya cukup mudah terbaca dimana ada anggaran rutin (belanja pegawai dan belanja barang), anggaran pembangunan(terbaca dengan istilah belanja modal) dan yang tak kalah penting adalah adanya alokasi cadangan,yang secara umum dikenal sebagai cadangan fiskal.

Dari postur kebijakan fiskal yang ditransformasikan ke dalam instrumen APBN, publik mengharapkan dapat memberikan stimulus bagi pertumbuhan ekonomi. Mengatasi berbagai bentuk kesenjangan dan sebagainya kita tahu kebijakan fiskal mencakup tindakan-tindakan fiskal yang digunakan untuk mempengaruhi bekerjanya sistem perekonomian.

Minimal ada tiga fungsi yang diperankan dari kebijakan fiskal, yakni fungsi alokasi, ini berkaitan dengan meratakan distribusi sumber daya. Berikutnya fungsi distribusi, ini berhubungan dengan meratakan distribusi pendapatan. Dan yang ketiga fungsi stabilisasi, meratakan siklus ekonomi.

Pelaksanaan ketiga fungsi utama tersebut belum sepenuhnya maksimal karena pemerataan masih difahami sebagai meratakan alokasi anggaran pada tiap K/L karena kaidahnya memberikan panduan dengan istilah money follow function.

Sekarang nampaknya akan difokuskan pada money follow progam. Konsep ini bisa dimengerti karena anggaran berbasis kinerja harus bisa menjawab problem di masyarakat, selain itu tentu dimaksudkan dengan pendekatan money follow progam diharapkan tiga fungsi kebijakan fiskal yang utama dapat lebih teralokasi anggarannya secara proporsional.

Anggaran adalah alat akuntabilitas, manajemen dan kebijakan ekonomi. Seperti sudah disinggung, sebagai alat kebijakan ekonomi, anggaran berfungsi mewujudkan pertumbuhan dan stabilitas perekonomian, serta pemerataan pendapatan dalam rangka mencapai tujuan bernegara.

Hal yang disampaikan di atas lebih dekat membicarakan soal sekilas isu kebijakan fiskal. Yang menjadi problem dan cenderung berulang setiap periode anggaran adalah berkaitan dengan soal serapan dan efektifitas di tingkat implementasi.

Sebagai alat akuntabilitas, manajemen dan sebagai instrumen kebijakan ekonomi, penyerapan dan efektifitas penggunaan anggaran belum memadai. Penulis lebih melihatnya karena faktor manajemen. Ada dua titik krusial sejatinya yang menjadi penyebab terjadinya penyerapan dan efektifitas penggunaan anggaran tidak maksimal, faktor pengorganisasian dan pelaksa naan progam dan kegiatan di masing-masing K/L.

Tidak semua progam di setiap K/L memiliki manajemen proyek yang bertanggungjawab atas pelaksanaan berbagai kegiatan dalam satu progam. Proyek lebih banyak ditangani pejabat struktural, karena di hampir semua K/L tidak memiliki tenaga fungsional, kecuali di lingkungan badan litbang atau badan diklat.

Akibatnya manajemen proyek di tingkat pengorganisasian menjadi lemah. Ini berakibat pada pelaksanaan kegiatan yang secara teoritis harusnya sudah bisa mengeksekusi kegiatan di lapangan. Namun faktanya tidak demikian akibat pengorganisasian tidak tertangani dengan baik.

Pelaksanaan kegiatan menjadi tidak efektif apalagi efisien. Ketika waktu terus berjalan, triwulan pertama berlalu begitu saja, pada periode ini K/L hanya habis waktu mengurus pekerjaan persiapan. Jadi realisasi anggaran per K/L pada triwulan-1 tidak pernah mencapai angka 10%, rata-rata hanya bisa mencapai 4-5%.

Realisasi rendah berarti efektifitas pasti rendah. Ketika anggaran tidak terserap maksimal hingga akhir tahun, maka rakyat dirugikan karena anggaran yang tidak terkonversi menjadi pembangunan akan menghambat peningkatan kesejahteraan rakyat.

Dampak APBN terhadap pertumbuhan ekonomi rendah dan terbukti kontribusinya terhadap pembentukan PDB hanya rata-rata 9% per tahun. Ini pertanda manakala kondisi fiskal makin membesar setiap tahun, nampaknya pemerintah masih mempunyai keterbatasan menciptakan belanja yang berkuali tas.

Belanja berkualitas adalah belanja publik yang memenuhi kreteria: clear link between financial and performance indicator; dan focus on outcome instead of output.(difinisi ini menurut Kristian Thorn and Mads Lyndrup). Kriteria pertama dipakai mengukur public sector cost effectiveness. Sedangkan kriteria kedua dipakai mengukur nilai guna atau manfaat yang dihasilkan dari belanja public (value of money).

Terkait dengan masalah ini, kegiatan pengukuran di setiap K/L sebaiknya dilakukan aparat pengawas internal (Inspektorat Jenderal) sebagai pelaksanaan monitoring dan evaluasi progam dan anggaran. Inilah potret sekilas mengenai masalah daya serap anggaran dan efektifitasnya yang sudah berulangkali dibahas.

Antara harapan dan kenyataan, gap-nya masih lebar sehingga maklum bila pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini lebih didorong oleh konsumsi dan investasi. Dari sisi investasi antara rencana dan realisasi, gap-nya masih lebar sehingga sumbangan investasi pisik terhadap PDB tidak pernah mengalami perubahan, hanya pada kisaran rata-rata 30% per tahun dari PDB.

Sementara itu, belanja negara hingga kini belum mampu menjadi stimulus ekonomi yang benar-benar efektif. Hal ini terjadi karena selain anggaran belanja modal masih terbatas, juga karena realisasi penyerapannya tidak maksimal.

Oleh sebab itu, memperbesar anggaran belanja modal menjadi keniscayaan dan juga penyerapan serta efektifitasnya menjadi penting. Fiscal space harus diperlebar agar pemerintah mampu mem-finance belanja infrastruktur dan investasi pemerintah pada proyek-proyek dimana swasta tidak tertarik, serta membuat cadangan untuk memitigasi resiko fiskal.

Manajemen anggaran di masing-masing K/L harus mumpuni, utamanya dalam pengorganisasian dan pelaksanaan. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS