Ketua DPR : Penunjukan Budi Gunawan Hak Prerogatif Presiden

Loading

setya-novanto

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto, mengaku menghormati surat penunjukan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Joko Widodo.

“Masalah pemilihan dan juga yang berkaitan dengan penunjukan Kapolri ini hak prerogatif presiden. Semuanya kita percayakan dan saya apresiasi presiden telah membuat surat. Tentu kita dukung dan kita tindaklanjuti segera,” kata dia usai Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/1/2015).

Pria yang akrab disapa Setnov itu melanjutkan, semua isu yang beredar di masyarakat nantinya akan ditanyakan di dalam forum fit and proper test di Komisi III.

“Hal-hal yang berkaitan dengan misi, visi, tentu akan disampaikan di sana. Termasuk yang rekan tanyakan (soal pelibatan KPK dan PPATK), ada di sana. Kita lihat semua harus lakukan. Masyarakat sabar. Ada mekanisme yang harus dilakukan DPR,” jelasnya.

Bahkan, Komisi III nantinya akan melakukan peninjauan secara mendalam tentang latar belakang Budi Gunawan. “Di dalam Komisi III tentu ada pihak dan pimpinan yang ditunjuk akan melakukan peninjuan kepada saudara Budi Gunawan. Ke rumah, ke keadaan keluarganya,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS