Ketua DPRD DKI Jakarta: Pergantian 22 Naman Jalan di Jakarta Bisa Dibatalkan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pergantian nama jalan di DKI Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan menuai pro kontra. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut Anies tak berkoordinasi dengan perubahan nama tersebut kepada dewan pertimbangan, dalam hal ini DPRD.

“Kalau jujur ngomong untuk nama jalan yang 22 itu nggak ada koordinasi. Nggak ada koordinasi sama saya,” kata Edi kepada wartawan, Kamis (30/6/2022).

Seharusnya kata Edi, Pemprov harusnya berkoordinasi lebih lanjut terkait perubahan nama tersebut. Sebab DPRD dalam hal ini yang mengesahkan dan mengetok palu.

“Harus berkoordinasi. Namanya dewan pertimbangan itu dia harus bareng dengan saya, ini sendiri. Apa artinya nama Pemda, ada dia, ada gue. Dia menerima uang, gue yang ngetok palu. Buat masyarakat juga, ini kan dia nyelonong-nyelonong sendiri,” kata dia.

Edi menuturkan pihaknya hanya mengusulkan pergantian nama Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan H Ali Sadikin di rapat Paripurna 2021.

“Pada saat HUT DKI 494 saya ketok palu untuk perubahan Jalan Kebon Sirih menjadi Jalan H Ali Sadikin. Disini saya nggak ngerti, kalau dia menentukan jalan kan harus ada namanya badan pertimbangan, itu terlibat saya. Ini kan nggak, dia sendiri berbuat, dia ngomong, ya sudah,” ujarnya.

Terkait usulan nama Jalan H Ali Sadikin, Edi menyebut pihaknya akan melakukan komunikasi kembali dengan Pemprov. Dia juga mempertanyakan soal perubahan 22 nama jalan yang dinilai akan menyulitkan masyarakat.

“Bakal dikomunikasikan lagi. Tapi selama tidak ada persetujuan dengan saya itu bisa kita batalkan. Di dalam rangka HUT kita memberikan apresiasi untuk Ali Sadikin tapi kenyataan yang ada kok ada 22 jalan yang itu saya nggak ngerti. Apa jalan 22 ini dia berpikir masyarakat nggak kesulitan,” jelasnya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS