Ketua MK Keberatan Mengikuti Proses Seleksi

Loading

hamdan-zoelva

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva resmi mengajukan surat keberatan untuk mengikuti proses seleksi wawancara dengan tim seleksi hakim MK. Menanggapi keberatan itu, tim seleksi menilai Hamdan telah menarik diri dari proses seleksi.

“Kalau beliau tidak ikut seleksi ya kami anggap menarik diri,” ujar ketua tim seleksi hakim MK Saldi Isra di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (23/12/2014).

Menurut Saldi, surat keberatan dari Hamdan sudah diterima Senin (22/12/2014) sore. Tim seleksi, sebut guru besar Universitas Andalas itu, tak bisa memaksakan kehendak kepada Hamdan untuk mengikuti proses seleksi. Sementara, di sisi lain, semua calon hakim konstitusi harus menjalani proses seleksi yang sama.

Ketidakikutsertaan Hamdan disesalkan oleh tim seleksi. Dengan mundurnya Hamdan, maka pilihan tim seleksi menjadi berkurang. Namun, dia memastikan proses seleksi akan tetap berjalan dengan atau pun tanpa kehadiran Hamdan.”Kami akan tetap meneruskan proses ini, sore hari nanti akan kami sampaikan,” katanya.

Seperti disiarkan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010 silam. Menurut dia, dengan bekal seleksi pada tahun 2010 dan jejak rekam selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim seleksi.

Tim seleksi hakim MK telah melakukan tes wawancara terhadap Lazarus Tri Setyawanta Rabala (dosen FH Unid Semarang), Fontian Munzil (hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Sugianto, dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dhanang Widjiawan, manajer regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung, Krisnadi Nasution, dosen FH Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, I Dewa Gede Palguna, dosen Hukum Tata Negara di FH Universitas Udayana, Imam Anshori Saleh Komisioner Komisi Yudisial, dan Hotman Sitorus, PNS Kementerian Hukum dan HAM.

Tes wawancara dilanjutkan hari ini terhadap calon Hakim Konstitusi Yuliandri, guru besar FH Universitas Andalas, Aidul Fitriaciada Azhari, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta, Notaris Franz Astani, Erwin Owan Hermansyah Soetoto, dosen FH Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Muhammad Muslih, dosen FH Universitas Batanghari Jambi dan Indra Perwira, dosen FH Universitas Padjajaran. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS